SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN | Dua desa di Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), akan dilaunching sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
DRPPA akan di-launching langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada 11 April 2022 mendatang di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel.
Hal ini disampaikan Kepala DP3A Kabupaten Mura, M Rozak saat dibincangi awak media di ruang kerjanya, Kamis (7/4/2022).
“Dua Desa di Mura dan dua desa di Banyuasin merupakan pilot project DRPPA di Sumsel,” katanya.
Dikatakannya, dua desa yang ditetapkan sebagai DRPPA yakni, Desa Bangun Rejo Kecamatan Sukakarya dan Desa Marga Sakti, Kecamatan Muara Kelingi.
Menurut dia, DRPPA wajib memenuhi 10 indikator yakni pengorganisasian perempuan dan anak di desa, desa memiliki data pilah yang memuat tentang perempuan dan anak. Ada kebijakan di desa yang mengatur implementasi DRPPA.
Kemudian ada pembiayaan keuangan di desa untuk mewujudkan DRPPA, persentase keterwakilan perempuan di pemerintahan desa, persentase perempuan wirausaha di desa. Tidak ada anak yang bekerja, tidak ada kekerasan perempuan dan anak di desa, meningkatnya peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak, serta tidak adanya perkawinan anak.
“Apalagi, DRPPA merupakan perwujudan upaya negara dalam mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujarnya.
Terlepas dari itu, dengan ditetapkannya Bagun Rejo dan Marga Sakti sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak oleh kementrian, diharapkan peran wanita baik yang di politik, ekonomi bisa hadir atau kesetaraan gender dan perempuan bisa terwujud serta sebagai motivasi perempuan lainnya.
“Dengan demikian, diharapkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat maksimal,” tandasnya. (*)
Teks : Nasir
Editor : Maya