Dua Pelaku Terror Penyiraman Novel  Ditangkap

SWARNANEWS.CO.ID-Jakarta, 28/12/2019 – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengapresiasi telah ditangkapnya dua pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Namun demikian pihaknya juga prihatin karena pelaku ternyata merupakan polisi.

“Sebagai pimpinan Polri, saya mengapresiasi pelaksanaan tugas Tim Teknis. Tapi di sisi lain, saya prihatin karena ternyata pelakunya anggota Polri,” kata Jenderal Idham di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Sabtu.

Selanjutnya, ia memerintahkan kepada Kabareskrim Polri dan Kapolda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan kasus ini.

Ia memastikan bahwa proses hukum kasus ini akan berlangsung transparan hingga ke pengadilan.

“Sidangnya nanti akan dilaksanakan secara terbuka di pengadilan,” katanya.

Sebelumnya, Tim Teknis Bareskrim menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12) malam.

Dua pelaku berinisial RB dan RM ini sudah ditetapkan tersangka. Keduanya merupakan polisi.

Dipindah ke Tahan Bareskrim Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono, mengatakan, polisi akan memindahkan dua tersangka pelaku teror penyiraman air keras, dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia.

Kasus yang menimpa Baswedan — alumnus Akademi Kepolisian pada 1998– merupakan salah satu sisa kasus yang belum selesai diungkap pada masa kepemimpinan Tito Karnavian di Kepolisian Indonesia.

“Rencananya nanti siang,” kata Yuwono, di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Sabtu, tanpa menjelaskan alasan pemindahan mereka.

Sementara Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Prabowo, mengatakan, Tim Teknis masih mendalami motif tersangka melakukan teror penyiraman air keras kepada Novel Baswedan itu.

Polisi juga masihmengungkap kemungkinan ada-tidaknya orang yang menyuruh dua orang itu untuk meneror Baswedan itu. Perwira tinggi polisi itu menegaskan tim teknis bekerja cermat dan transparan dalam kasus ini.

Bila nanti pengembangan kasus mengarah ada keterlibatan pihak lain, kata dia, akan mengejar pihak-pihak yang terlibat. “Kami bekerja dengan bukti, bukan opini. Silakan ditunggu, ini baru permulaaan, kami baru mulai bekerja,” katanya.

Sebelumnya, Tim Teknis Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap Baswedan, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis malam (26/12). Dua pelaku itu berinisial RB dan RM ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan polisi.

Teks/Editor : Antara/Asih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *