Eksekusi Lahan Damri Berujung Bentrok

SWARNANEWS.CO.ID , LUBUKLINGGAU I Proses eksekusi lahan milik PT Damri di Jalan Mayor Toha, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur berujung bentrok. Petugas yang melakukan pengamanan pun, berhadapan dengan masyarakat yang juga telah menyiapkan sejumlah senjata, termasuk bambu runcing dan bom molotov, Rabu (20/12).

Sebelumnya, upaya preemtif telah dilakukan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Sunandar saat menyampaikan imbauan ketika mengamankan eksekusi lahan PT.Damri, namun tidak diindahkan warga.

Bahkan diketahui, sebelumnya sudah dua hari Kapolres bertemu dan bernegosiasi dengan pihak-pihak yang menolak penertiban lahan Damri. Termasuk, saat akan eksekusi kali ini para petugas tetap memberikan kesempatan agar segera lahan tersebut dikosongkan.

“Tidak perlu ada satupun yang tersakiti dan tidak perlu harus ada yang dibakar, serta tidak perlu ada yang dilempar,” pinta Kapolres.

Akan tetapi, bentrok tidak bisa dihindarkan, usai warga memulai dengan menyiramkan bensin dan membakar mobil dan ban bekas, bahkan melemparkan petasan, batu, bambu runcing dan berbagai bom molotov ke arah petugas.

“Pelaksanaan tugas hari ini adalah untuk menegakkan wibawa hukum dan menjalankan perintah Undang-Undang. Kami telah himbau warga yang bertahan di lahan Damri agar kooperatif dan mentaati aturan. Kehadiran petugas adalah berdasarkan Surat Perintah, ketika ada yang menghalangi tugas tersebut maka ada Undang-Undang Pidana yang bisa dikenakan,” ungkapnya.

Dalam proses eksekusi tersebut, beberapa rumah mewah diratakan dengan tanah. Sesuai jadwal, eksekusi dilakukan sejak pukul 08.00 WIB. Namun, pantauan wartawan hingga pukul 10.00 WIB, situasi masih mencekam dan beberapa warga mengalami luka akibat insiden itu, termasuk beberapa petugas juga mengalami luka saat berupaya memukul mundur warga yang masih bertahan. Bahkan terlihat, petugas turut mengamankan beberapa orang, karena dianggap menjadi provokator saat mereka berupaya menghalangi proses eksekusi. 

Editor: Sarono PS

Sumber: Beritamusi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *