SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG – Enam Fraksi DPRD Kota Palembang menyetujui pengambilan keputusan tentang Pengelolaan Sampah Secara Termal di Kota Palembang.
“Ya, Alhamdulillah enam fraksi menyetujui tentang pengelolaan sampah secara termal di Kota Palembang,” kata Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin sesaat setelah membacakan laporan pembahasan Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2022, Selasa (1/3).
Sidang paripurna dibuka sekaligus dipimpin Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin didampingi Wali Kota Palembang H Harnojoyo, seluruh fraksi DPRD Kota Palembang, Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemkot Palembang serta para pejabat lainnya.
Sambung Zainal Abidin, melalui catatannya enam Fraksi DPRD Kota Palembang yang disetujui yakni, Fraksi Demokrat, Gerindra, Pan, PKB, Golkar, Gabungan Nasdem serta fraksi lainnya.
“Ada dalam laporan pembahasan Rapat Paripurna hari ini ada dua fraksi yang tidak menyetujui tentang pengelolaan sampah secara termal di Kota Palembang. Fraksi PKS dan PDI Perjuangan dan PKS,” ungkap Zainal Abidin.
Lanjutnya, setelah laporan hasil pembahasan fraksi-fraksi DPRD Kota Palembang terhadap Masa Persidangan I tahun 2022.
“Kita berharap pembahasan rampung tepat waktu dan catatan ini terlampir dan disetujui,” tutupnya.
Teks : Iwan
Editor ; asri