SWARNANEWS.CO.ID, MUSI RAWAS |Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas melaksanakan evaluasi kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Musi Rawas menghadapi Pemilihan Umum tahun 2019. Evaluasi dilaksanakan di Sekretariat KPU Mura, Minggu (25/02/2018) dan bertempat di Gedung Serbaguna Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas pada Selasa (26/02/2018).
Evaluasi Kinerja PPK/PPS yang dilakukan oleh KPU Musi Rawas ini sekaligus untuk menyeleksi kembali calon anggota PPK/PPS dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif 2019.
Dasril Ismail,SE,MM selaku Komisioner KPU Musi Rawas Divisi SDM dan PARMAS menjelaskan, “Tujuan evaluasi kinerja PPK/PPS KPU Musi Rawas sebagai penyelenggara pemilu di tingkat Kabupaten mempunyai tugas dan wewewang untuk membentuk PPK/PPS dalam penyelenggaraan pemilu di tingkat desa/kelurahan sebagaimana diatur dalam undang-undang No 7 Tahun 2017,” tuturnya.
“Pada evaluasi kinerja Badan Ad. Hoc dalam hal ini PPK/PPS berpedoman pada Keputusan KPU RI No. 31/PP.05-Pts/03/KPU/I/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Badan Ad. .Hoc untuk Pemilu 2019. Dalam pelaksanaan evaluasi ini, tolak ukur dalam penilaian evaluasi dilakukan penilaian oleh partner kerjanya, yaitu 2 orang PPS, seorang Sekretaris PPS dan 5 orang PPK kepada masing masing anggota yang dinilai. Sedangkan untuk evaluasi PPK dilakukan hal yang sama, penilaian di lakukan oleh KPU Kabupaten Mura. Hasil penilan tersebut ada empat katagori hasilan penilaian ; sangat direkomendasi, di rekomendasi, tidak direkomendasi, dan sangat tidak direkomendasi. Adapun hasil evaluasi akan dilaporkan kepada Komisioner KPU Musi Rawas sebagai rekomendasi untuk dijadikan sebagai penyelenggara pemilu 2019. PPS yang terpilih lagi sebagai PPS pileg, akan bekerja mulai bulan Maret 2018,” tambahnya lagi.
Teks: Paisol
Editor: Sarono PS