Gara-gara Bilang ‘Berentilah Ribut Gek Kutembak Galo’, Yogi Bernasib Tragis

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG |Kepolisian Polda Sumatera Selatan menangkap empat tersangka kasus pembunuhan terhadap korban Yogi (30) warga Jalan Sapta Marga Kecamatan Kalidoni Palembang, Senin (8/1/2018). Yogi dihabisi di Diskotik Center Stage Navotel Palembang, Minggu (17/12/2017) lalu.

Mereka adalah Bambang Suherman alias Raka (25), warga Jalan Jaimeng Lorong Taipeng, Kelurahan Sei Pangeran yang ditangkap di Bengkulu. Lalu Gusti Prabowo (22), warga Jalan Puding Lorong Sehat nomor 4037 IT Palembang. Dermawan Rahmatullah alias Acil (22) warga Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Demang Lebar Daun Palembang. Dan Ferdiansyah (27) warga Tunas Harapan Lorong Mawar Kecamatan Sako Palembang yang diringkus di Pagaralam.

Kejadian ini bermula saat korban Yogi yang melihat keributan di parkiran CS, berniat melerai. Ternyata tegurannya membuat Raka dan Acil tersinggung.

“Dio gedor pintu terus ngomong dengan nada tinggi. Berentilah ribut gek kutembak galo,” ujar Raka.

Saat itu Raka dan teman-temannya naik pitam akibat ditegur oleh korban, langsung keluar dari mobil dan mencoba menggertak Yogi. “Kami pikir ado nian pistol, taunyo katek. Jadi kami kejer bae,” ujarnya.

Saat itu korban langsung dikejar oleh para tersangka ke dalam Center Stage. Korban yang tertangkap langsung dikeroyok dan dipukuli menggunakan tong sampah. Tidak puas, mereka menusuk korban dengan pisau sebanyak delapan lubang hingga korban tidak berdaya.

Dari kejadian ini pihak kepolisian sudah mengamankan empat orang beserta barang bukti sebilah pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban, baju korban dan mobil milik tersangka sebagai barang bukti.

“Kami masih mencari barang bukti lain, dua buah pisau dan dua tersangka lainnya yang masih buron,” ujar Kanit IV Jatanras, Kompol Zainudin, Selasa (9/1/2018).

Dari kejadian ini semua pelaku akan dikenakan pasal 170 ayat 1 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP dengan maksimal penjara 12 tahun penjara.

Saat ditanya mengenai masih seringnya terjadi keributan di tempat hiburan malam, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain mengatakan pihaknya tentu akan terus mengawasi secara ketat baik hiburan malam, mal, dan tempat keramaian lainnya.

Editor: Sarono PS

Sumber” Tribhun