Gemetaran Tunggu Hasil, Toyeb Rakembang dan Sofiya Lolos Jalur Perseorangan Pilkada Lubuklinggau

SWARNANEWS.CO.ID, Lubuklinggau | Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Lubuklinggau telah melakukan rapat pleno rekapitulasi jumlah dukungan perbaikan pasangan calon perseorangan calon walikota H Toyeb Rakembang dan calon wakil walikotanya Sofiyan.

Hasilnya setelah melakukan verifikasi jumlah dukungan e-KTP, dan berkas lainnya, pasangan calon Wako dan calon Wawako tersebut dinyatakan memenuhi syarat.

Ditemui usai rapat pleno, H Toyeb Rakembang mengucapkan terimakasih atas nama Paslon dan mengucapkan penghargaan setinggi-tingginya kepada penyelenggara Pilkada mulai dari KPU, Panwascam, dan PPK atas kerjasamanya selama ini.

“Atas kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. Sehingga kami melalui jalur perseroangan lolos menjadi salah satu kontestan Pilkada kota Lubuklinggau 2018 ini,” ucapnya, Kamis (8/2/2018)

Kemudian ia juga mengucapkan terimakasih kepada keluarga besar, relawan dan para pendukung yang telah memberikan dukungan, baik melalui pernyataan dan KTP kepada mereka berdua, sehingga bisa lolos verifikasi berkas.

“Menurut kami ini tidak bisa diukur baik dengan apapun termasuk materi. Ini bagi kami luar biasa. Saya pribadi gemetar mendengar hasil akhir tadi, bahwa kami sah ikut Pilkada kota Lubuklinggau ini,” ungkapnya.

Untuk itu ia mengajak masyarakat kota Lubuklinggau untuk melakukan perubahan.

Pihaknya kali mengambil tema “Lubuklinggau bersatu,” artinya keduanya mengajak dari diri pribadi dan seluruh warga bahwa saat ini tidak ada istilah sekte-sekte dan kesukuan.

“Tidak ada lagi kelas, tidak ada lagi suku, tidak ada lagi etnis Musi, etnis Muratara, Padang, Jawa, Lahat dan Sunda, bahwa sekarang apapun orangnya adalah penduduk kota Lubuklinggau mempunyai potensi kita berikan kesempatan yang terbaik buat untuk mewujudkan Lubuklinggau Madani dan sejahtera lalu beradap,” ujarnya.

Sementara Ketua KPU kota Lubuklinggau, Efriadi Suhendri mengatakan setelah melakukan verifikasi e-KTP jumlah dukungan dan tim terjun langsung kelapangan akhirnya menyatakan jika pasangan jalur perseorangan H Toyeb Rakembang dan Sofyan memenuhi syarat.

Ia menjelaskan, syarat dukungan untuk maju menjadi calon walikota Lubuklinggau melalui jalur perseorangan minimal harus didukung 15.470 e-KTP.

Sedangkan untuk dukungan e-KTP pertama kali diserahkan beberapa waktu lalu berjumlah14420 e-KTP

“Sementara syarat dukungan e-KTP perbaikan kekurangan yang mereka serahkan kemarin berjumlah 3257. Artinya setelah diverifikasi jumlah dukungan keseluruhan berjumlah 17701.

Dengan demikian artinya mereka memenuhi syarat,” katanya.

editor : Sarono ps

sumber : tribunsumsel.com