SWARNANEWS.CO.ID KAYUAGUNG | Setelah menunggu cukup lama, akhirnya kepastian siapa kandidat yang akan diusung oleh Partai Gerindra terungkap.
Partai besutan Prabowo Subianto tersebut akhirnya resmi mengusung pasangan H Azhari Efendi – H Qomarus Zaman (Aqor) sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam pilkada OKI 27 Juni 2018 mendatang.
Kepastian tersebut diketahui setelah DPP Partai Gerindra mengeluarkan surat rekomendasi terhadap kedua pasangan untuk maju dalam pilkada sesuai dengan nomor : 12.530/rekom/DPP-Gerindra/2017 tertanggal 28 Desember 2017.
Gerindra menjadi partai ketiga yang menyatakan dukungannya terhadap pasangan Aqor, sebelumnya Partai Hanura dan Golkar sudah lebih awal menyatakan dukungannya.
Dalam Surat Rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra , H Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral (Sekjen) H Ahmad Muzani menerangkan bahwa
Berdasarkan hasil rapat Badan Seleksi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DPP Partai Gerindra, maka DPP Partai Gerindra menyetujui dan merekomendasikan H Azhari sebagai Bakal Calon Bupati Kabupaten OKI Periode 2018-2023 dan Qomarus Zaman sebagai bakal calon wakil bupati OKI.
Kemudian dalam surat tersebut memerintahkan agar DPC Partai Gerindra melakukan koordinasi dengan pasangan calon untuk persiapan pendaftaran.
Selanjutnya DPC Partai Gerindra OKI agar mengamankan dan memenangkan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Ini dengan mengerahkan semua potensi yang ada serta melibatkan Anggota DPR, Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten serta pengurus PAC dan Ranting partai gerindra di daerah pemilihan Kabupaten Ogan Komering Ilir .
Editor: Sarono PS
Sumber: Beritamusi