Dorong Pembangunan Infrastruktur
SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Meski baru setahun menjabat, Gubernur Sumsel H.Herman Deru tercatat sudah merealisasikan komitmennya, menyamaratakan pembangunan infrastruktur di kab/kota se-Sumsel. Tak terkecuali di Kota Lubuk Linggau. Bumi Silampari itu menerima guyuran Bantuan Gubernur (Bangub) untuk pembangunan infrastruktur mencapai Rp11,5 miliar.
Melalui dana Bangub, HD memberikan bantuan keuangan ke Kota Lubuk Linggau untuk Peningkatan/Perbaikan Infrastruktur di 10 titik paket pengerjaan. Masing-masing, yakni:
- Peningkatan Jalan Tanjung Dalam Kelurahan Taba Baru Kecamatan Lubuk Linggau Utara I Rp. 4.000.000.000.
- Peningkatan Jalan Asoka V Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Rp. 200.000.000.
- Peningkatan Jalan Melati Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Rp. 400.000.000.
- Peningkatan Jalan Dayang Torek Kota Lubuklinggau, Kecamatan Lubuklinggau Barat I & II Rp. 3,500,000,000.
- Peningkatan jalan dalam komplek Brimob Kelurahan Petanang Ilir Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Rp. 1,500,000,000.\
- Peningkatan Jalan Samping Puskesmas Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1 Rp. 1,100,000,000.
- Peningkatan Jalan Permai 1 Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur I Rp 200,000,000.
- Peningkatan Jalan Makmur 2 Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Rp. 200,000,000.
- Peningkatan Jalan Marek II Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II Rp. 200,000,000.
- Peningkatan Jalan di kelurahan RahmaKecamatan Lubuklinggau Selatan I Rp 200,000,000.
“Saya pernah menjadi bupati dua periode. Jadi saya paham betul apa yang dirasakan bupati. Semoga dengan bantuan ini masyarakat di daerah semakin terbantu. Terpenting dengan infrastruktur yang bagus dan nyaman, kami harap dapat meningkatkan percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tegas HD.
Untuk diketahui, selain Kota Lubuk Linggau, bantuan gubernur HD itu juga sudah mengucur untuk perbaikan dan peningkatan infrastruktur di beberapa kabupaten kota lain. Seperti Kota Palembang Rp86 miliar, Kabupaten OKU Rp11,5 miliar, Kabupaten OKI Rp54 miliar dan Kabupaten Muratara Rp5,75 miliar. (*)
Teks: rilis
Editor: maya
Komentar