GIPI Sumsel : Sanksi Berat Langgar Protokol Kesehatan

WARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG – Guna melakukan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona virus atau Covid-19.

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sumsel, Herlan Asfiuddin menghimbau pengusaha pariwisata di Sumatera Selatan untuk mematuhi dan menerapkan terkait penegakan protokol kesehatan.

Hal ini tercantum sesuai Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020, tanggal 4 Agustus 2020. Untuk itu, pelaku usaha agar konsisten terkait protokol kesehatan di sektor industri masing-masing.

“Kita harus tetap menjaga dan mengawasi dengan ketat jangan sampai terjadi pelanggaran. Apabila terjadi otomatis sanksi terberat dari pelanggaran ini adalah pencabutan izin usaha,” tegas Babe sapaan akrabnya melalui info group WhatsApp PHRI, Sabtu (8/8/2020)

Babe di kenal ketua PHRI Sumsel ini berharap semoga di lingkungan usaha industri pariwisata di Sumsel terhindar dari wabah virus Covid-19.

Berpesan, ekonomi harus tetap bergerak dan maju tetapi kesehatan iharus lebih di utamakan terutama di sektor industri pariwisata di Sumsel.

masyarakat juga sangat penting. Solusi terbaik dengan menjalankan usaha sendiri tapi tetap menjaga kesehatan secara tegas dan konsisten.

Teks : Iwan
Editor : Sarono PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *