H Haryanto Pimpin Apel Pemberian Penghargaan PPKM Berbasis Mikro dari Polres Lahat

SWARNANEWS.CO.ID, LAHAT | Pemerintah menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro, untuk memberikan perhatian kepada desa-desa yang sudah mendirikan PPKM, Polres Lahat berikan penghargaan kepada desa terbaik dalam pelaksanaan PPKM tersebut.

Aturan pembatasan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatsan Kegiatan untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Adapun Juara terbaik PPKM Mikro Kabupaten Lahat yang dinilai oleh Kabag Sumda Polres Lahat Kompol M. Nuh yang dimulai pada 25-28 Mei menghasilkan desa terbaik sebagai berikut;

1. Posko PPKM Desa Prabu Menang Kecamatan Merapi Timur
2. Posko PPKM Desa Ulak Lebar Kecamatan Lahat
3. Posko PPKM Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang
4. Posko PPKM Desa Padang Bindu Kecamatan Mulak Sebingkai
5. Posko PPKM Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan
6. Posko PPKM Desa Tanjung Menang Kecamatan Jarai
7. Posko PPKM Desa Purnamasari Kecamatan Kikim Barat
8. Posko PPKM Desa Lubuk Tebar Kecamatan Pseksu

Apel pemberian penghargaan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto,SE.,MM.,M.BA, dalam amanatnya ia menyampaikan bahwa PPKM ini adalah program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Semoga dengan adanya PPKM ini, Kabupaten Lahat bebas dari penyebaran Covid-19. Selain itu juga, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh desa yang telah mendirikan PPKM,” jelasnya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada Posko PPKM yang mendapat predikat terbaik dan yang telah mendapat penghargaan. “Memutus penyebaran Covid-19 ini adalah tugas kita bersama, semoga Kabupaten Lahat bebas dari Covid-19, ammiinnn,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Lahat, Kasdim 0405 Lahat, seluruh OPD Pemkab Lahat, Babinsa Kodim 0405 Lahat, Bhabinkamtibmas Polres Lahat dan seluruh Camat serta seluruh Kades.

Teks: Jumra
Editor : Sarono PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *