Harga Pertalite di Kepri Tertinggi se-Indonesia

SWARNANEWS.CO.ID-Tanjungpinang , 08/1/2020- Harga BBM non subsidi jenis pertalite di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi yang tertinggi dibanding 33 provinsi lainnya di Indonesia, kendati sudah mengalami penyesuaian tarif oleh PT Pertamina sejak awal 2020.

Unit Manager Comm & CSR MOR I Pertamina, Roby Hervindo, menyatakan harga pertalite di Kepri saat ini mencapai Rp8 ribu/liter, sementara daerah lainnya di kisaran harga Rp7.650/liter sampai Rp7.850/liter.

“Memang satuan harga BBM di tiap daerah dberbeda-beda. Kepri jadi salah satu provinsi yang harga satuannya tertinggi dibandingkan daerah lain,” ujar Roby, Rabu (8/1).

Dia katakan, kondisi ini salah satunya dipengaruhi komponen besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Kepri.

Menurutnya, kewenangan menentukan PBBKB ada pada Pemerintah Provinsi masing-masing daerah, sehingga tarif BBM disesuaikan dengan komponen PBBKB tersebut.

Dia turut menyampaikan sebelumnya PBBKB ini disamakan untuk seluruh wilayah Indonesia, namun kini ditentukan oleh daerah masing-masing. Mengingat PBBKB ini masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sekarang sudah tidak distandarkan lagi, wilayah berhak menentukan sendiri besaran PBBKB,” jelasnya.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri, Reni Yusneli mengaku telah menetapkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Kepri sebesar 10 persen.

“Sesuai dengan perda tahun 2011 lalu, PBBKB Kepri 10 persen,” ucap Reni.

Kemudian sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu), Pemerintah Provinsi memiliki kewenangan menentukan besaran PBBKB dengan batas maksimal 10 persen.

Merujuk pada aturan tersebut, lanjut dia, Pemprov Kepri mengambil kebijakan dengan memberlakukan standar maksimal tersebut.

“Kalau harga BBM di provinsi lain lebih rendah, kemungkinan besar mereka menarik PBBKB dibawah 10 persen,” tuturnya.

Lebih lanjut, Reni menyatakan kendati tarif BBM non subsidi di Kepri paling tinggi se-Indonesia, namun nyatanya tidak memberatkan masyarakat.

Hal itu, kata dia, dapat dilihat dari pertumbuhan kendaraan baru di Kepri yang terus bertambah setiap tahunnya. Bahkan, penerimaan pajak dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melebih target.

“Pertumbuhan kendaraan baru di Kepri pada 2019 saja sekitar 14.500 unit. Artinya, antusias masyarakat membeli kendaraan cukup tinggi,” katanya.

Teks/Editor : Antara/Asih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *