HD Serahkan Hibah Kendaraan Motor

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Gubernur Sumsel H Herman Deru menyerahkan bantuan /Hibah kendaraan roda 2 (dua) untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten/ Kota Se Sumsel.

Bantuan diserahkan di Auditorium Bina Praja, Jumat (27/12/2019), dihadiri Bupati Pali, Heri Amalindo, anggota DPRD Sumsel Antoni Yuzar dan Kasat Pol PP Pemprov Sumsel, Aries Putra.

Menurut HD, ASN yang dimutasikan di Sat Pol PP kebanyakan beranggapan di baris panjangkan. Sebenarnya itu sebuah kekeliruan dan membantah, karena tugas Pol PP itu sebagai penyelemat bagi generasi muda.

“Saya minta kegiatan Pol PP diadakan sebagai rutin dilakukan, seperti di adakan Pendidikan dasar (Diksar), juga pakaian seragam beserta atribut lengkap. Bukan saya minta di puji namun itu sudah menjadi keharusan,” katanya

Kemudian, semua kasat Pol PP semuanya harus dibekali tongkat komando untuk kedepannya agar kelihatan berwibawa, seperti diantaranya perbaikan di unit forum dimulai dari warna seragam, letak plakat, Emblem, papan nama, juga sepatu yang menjadi perhatian termasuk kelengkapan Komandan serta atribut lain.

“Semua itu dilakukan sebagai cara menegakan wibawa, minimal di kesatuan dan internal dalam mengkoorditor PPNS untuk mengambil tindakan serta pembinaan kepada para ASN,” ujarnya

Selanjutnya, penegakan Peraturan Daerah (Perda), bersama TNI dan Polri guna menjaga ketertiban umum, mencegah peredaran minuman keras, Narkoba. Untuk itu mereka butuh peralatan dan seragam

“Saya minta kawan-kawan Bupati dan Walikota di mulai dari rekrutmen barometer, fisik tapi tentunya harus intelektual,” ungkapnya

“Saya tidak memandang itu honorer atau ASN, jika mereka berseragam Pol-PP berarti sudah menjadi bagian. Karena sudah diatur dalam PP nomor 16 tahun 2018, bahwa kewibawaan itu harus terealisasi dengan perbuatan juga
tetap menjaga keramahtamahan wilayah timur,” tambahnya

Terkait Pilkada di 7 kabupaten/Kota, Sat Pol PP harus ikut berperan serta dan netral dalam membantu Bawaslu dan KPU. Selain itu mensosialisasikan Pilkada dan mengamati banner atau baleho yang melanggar untuk ditertibkan pada tempatnya.

“Bupati dan Walikota telah mengeluarkan Pergub, Perkab dan Perwali sebagai tempat memasang atribut Pilkada. Karena sekarang ini saja sudah mulai semarak walaupun belum terjadwal,” tandasnya.

Teks : Iwan
Editor : asih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *