Hutang Proyek Tidak Dibayar, Gabungan Pengusaha Meradang

SWARNANEWS.CO.ID, PRABUMULIH |Kebijakan Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Prabumulih H Richard Cahyadi AP MSi yang bersikeras enggan untuk membayarkan hutang proyek tahun 2017 membuat sejumlah kalangan pengusaha jasa kontruksi meradang. Pasalnya, hutang proyek yang seharusnya sudah dapat dicairkan di tahun ini ternyata harus terhambat lantaran kebijakan tersebut dinilai merugikan para pengusaha kontruksi di Kota Prabumulih.

Ketua Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Prabumulih, Suherli Berlian ST. Menurutnya, kebijakan Pjs Walikota yang telah menunda pembayaran hutang proyek kepada para pengusaha kontruksi sangat tidak beralasan. Padahal, Pemkot Prabumulih sendiri telah menganggarkan dana untuk melunasi seluruh hutang proyek tahun 2017 yang akan dibayarkan ditahun ini.

“Atas dasar apa Pjs Walikota enggan untuk membayarkan hutang proyek ini. Padahal, hutang proyek seharusnya sudah bisa dicairkan dan ini adalah hak kami. Kenapa harus ditahan-tahan pembayarannya,” ujar pria yang akrab disapa Calik ini kepada wartawan.

Lebih lanjut Calik menuturkan, sejauh ini Pemkot Prabumulih baru membayar 30 persen dari nilai proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga. Karena keterbatasan anggaran maka sisanya akan dilunasi di tahun 2018 melalui APBD. Bahkan, anggaran yang disiapkan pun sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih.

“Lain halnya jika Pemkot Prabumulih memang tidak ada anggaran untuk melunasi hutang proyek. Kondisi ini sangat kami sayangkan sekali. Ada apa dengan Pjs Walikota Prabumulih, jangan sampai kebijakannya ini akan memancing rekan-rekan sesama pengusaha kontruksi melakukan aksi untuk menuntut hak kami,” tegasnya.

Masih kata Calik, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menuntut Pjs Walikota untuk segera mencairkan hutang proyek kepada seluruh pengusaha. Karena pihaknya sangat memerlukan dana tersebut untuk menggaji pekerja dan membayar suplier yang telah membantu menuntaskan pengerjaan proyek milik Pemkot Prabumulih.

“Ini masalah trust (Kepercayaan), cacat nama kita apabila gaji pekerja tidak dibayar. Belum lagi apabila ada anggota yang memiliki pinjaman di bank, tentunya mereka akan terbebani dengan bunga yang akan terus menumpuk. Kami harap Pjs Walikota bisa lebih bijak dan memahami hal ini,” terangnya.

Disinggung apakah kebijakan yang dilakukan oleh Pjs Walikota ini ada kaitannya dengan unsur politik, Calik enggan menanggapi hal tersebut. Hanya saja dirinya meminta Pjs Walikota Prabumulih memikirkan secara matang sebelum mengambil kebijakan. Jangan sampai kebijakan yang dilakukan oleh Pjs Walikota akan merugikan banyak pihak.

“Jangan kait-kaitkan para pengusaha dengan politik, sah-sah saja jika pengusaha ikut terjun ke dunia politik. Beda dengan Pjs yang merupakan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah jelas aturannya dilarang terlibat politik praktis. Jika memang kebijakan beliau ini ada indikasi politiknya tentu saja ini adalah kesalahan besar,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Prabumulih, Ari Nopriyanto. Pihaknya sangat menyesalkan hal tersebut bisa dilakukan oleh Pjs Walikota. Dirinya meminta agar Pjs Walikota bisa sesegera mungkin untuk melunasi seluruh hutang proyek kepada pihak ketiga.

“Pjs beralasan hutang proyek kepada pihak ketiga tidak jelas dasarnya. Ini yang sangat kita sesalkan, seolah-olah proyek yang sudah dijalankan selama ini di Prabumulih fiktif. Silahkan dicek fisiknya, seluruh proyek yang dikerjakan pihak ketiga sudah 100 persen selesai dan diserahkan kepada Pemkot Prabumulih,” bebernya

Jika Pjs Walikota tetap bersikeras untuk enggan melakukan pembayaran hutang proyek kepada pengusaha maka pihaknya akan menyampaikan hal tersebut ke pemerintah maupun DPRD Prabumulih.

“Kami tetap akan mencari solusi yang terbaik. Bahkan kami sudah berencana untuk melakukan mediasi dengan DPRD untuk menjembatani dan menyalurkan aspirasi kami ke Pemkot Prabumulih. Kami berharap akan ada solusi dan penyelesaian dari permasalahan ini,” tandasnya.

Editor: Sarono PS

Sumber: Detiksumsel