Swarnanews.co.id | Jakarta – Penerapan sistem tilang menggunakan alat bantu CCTV sedang hangat diperbincangkan di Indonesia. Ternyata Indonesia sudah jauh tertinggal untuk bisa menerapkan sistem tilang CCTV seperti ini.
Karena di negara maju Asia seperti Jepang dan Singapura menurut Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo, mereka sudah menerapkan sistem tilang CCTV sejak lama.
Bahkan dikatakan, penerapan tersebut sudah berlangsung sejak 21 tahun lalu.
“Di Jepang, Singapura itu dulu saya tahun 96-an sudah ada itu (tilang CCTV), sudah berjalan sejak lama di sana,” ujarnya.
Untuk itu, sudah tidak asing Jepang dan Singapura jika tiba-tiba ada surat tilang yang layangkan ke alamat pelanggar.
“Pakai CCTV itu di zoom, langsung tagihan tilang ke rumahnya sama petugas, pakai tukang pos juga bisa,” Sutomo.
Berjalannya kegiatan berlalu lintas jadi praktis, sehingga tidak perlu repot-repot menghentikan kendaraan yang langgar lalu lintas.di jalanan.
“Di sini (Indonesia) yang melanggar belum tentu, kalau di layangin surat tilang pakai e-tilang belum tentu mau di tilang dia. Paling alasannya saya melanggar dimana pak, nggak bakal ngaku,” ucap Sutomo.
Sumber : detikcom