Ini Perkara yang Segera Ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri OKUT

SWARNANEWS.CO.ID, OKUT | Kejaksaan Negeri OKU Timur melakukan press rilis atas tindak lanjut beberapa perkara yang saat ini sedang diproses, bertempat di Ruang konfren kasi intelijen, Senin, (14/03/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Dr. Akmal Kodrat, SH., M.Hum. melalui Kasi Intelijen Darmadi Edison, SH. didampingi Kasi Pidsus Patar Daniel Panggabean, SH. menjelaskan, ada beberapa dugaan Kasus tindak pidana korupsi yang ditangani seperti:
1. Kasus dana hibah KPU tahun 2020 dilimpahkan ke pidsus utk dilakukan lid pidsus
2. Kasus pembangunan jembatan sukaraja oleh dinas PUTR provinsi Sumsel ditingkatkan ke tahap penyidikan
3. Kasus dana Desa Bantan dinaikkan ke tahap penyidikan
4. Kasus dugaan penyimpangan HGU PT.MHP dilakukan Lid Pidsus.

“Kita akan segera proses dan menindak lanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi, dan segera menaikkan statusnya dari penyelidikan Intelijen menjadi penyelidikan pidana khusus,” tegas Darmadi Edison, SH. selaku kasi Intel Kejaksaan Negeri OKU Timur.

Sementara, Kasi Pidana Khusus Patar Daniel Pangabean, SH. menyampaikan, beberapa dugaan kasus tindak pidana korupsi telah kita tindak lanjuti dan akan segera kita proses secepatnya.

“Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini akan segera kita proses secepatnya” jelas Patar. (*)

Teks: Fedyan
Editor: maya