Inilah Himbauan Kades Desa Biuku Tentang Covid-19

SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN | Maraknya wabah Virus Corona (Covid – 19), Kepala Desa Biyuku Imron Rosadi menghimbau, kepada seluruh warga Desa Biyuku agar selalu tetap waspada dan selalu menjaga kebersihan lingkungan. Baik dalam lingkungan keluarga maupun di lingkungan masyarakat.

“Maraknya wabah Virus Corona (Covid – 19) yang saat ini sedang melanda Indonesia, kita selaku Pemerintah Desa Biyuku meminta masyarakat selalu waspada dan selalu menjaga kebersihan lingkungan serta mencuci tangan, dan menjaga pola makan yang sehat,” kata Kades Imron Rosadi, saat ditemui di Kantor Desa, Senin (30/3/2020).

Menurut Kades Imron, saat ini pihaknya telah menyebarkan surat himbauan dari Pemerintah Desa Biyuku. Berdasarkan Maklumat dari Humas Kapolri bernomor MAK/2 III/ 2020 Tanggal 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penananganan Virus Corona (Covid – 19).

Juga berdasarkan surat edaran Bupati Banyuasin bernomor 440/686/Kes/2020 Tanggal 23 Maret 2020, tentang tindak lanjut kesiapsiagaan menghadapi penyebaran penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19).

Berdasarkan Maklumat Humas Kapolri tersebut dan surat edaran Bupati Banyuasin, jelas Kades Imron, pihaknya meminta kepada masyarakat Desa Biyuku untuk mematuhinya dengan menghimbau :

  1. Tidak mengadakan kegiatan kemasyarakatan yang menyebabkan perkumpulan massa dalam jumlah banyak di tempat umum dan maupun di lingkungan sendiri.
  2. Jaga jarak cosial anda minimal 1 (satu) meter.
  3. RT dan Kadus serta seluruh masyarakat Desa Biyuku wajib melaporkan masyarakat yang baru datang dari luar kota atau Daerah ke Desa Biyuku untuk di periksa terlebih dahulu ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas dll), untuk dapat melampirkan surat kesehatan dari dokter kepada Ketua RT atau Kadus di Desa Biyuku jika sudah melakukan pemeriksaan.
  4. Warga Desa Biyuku jangan berpergian keluar derah / kota dan sebagainya jika tidak terlalu penting, dan usahakan mengenakan masker pada saat berpergian.
  5. Untuk sementara waktu Pemerintah Desa Biyuku tidak mengizinkan pelaksanaan Resepsi Pernikahan yang sifatnyq mengundang perkumpulan massa,jika masih nekad mengadakan Resepsi maka acara tersebut akan dibubarkan oleh Pihak Kepolisian dan Pemerintah Desa tidak bertanggung jawab. (*)

 

Teks: Nasir
Editor: maya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *