SWARNANEWS.CO.ID JAKARTA |Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, pemidanaan akun yang diduga menyebarkan meme satire Setya Novanto tidak terlalu mendesak.
“Yang paling pokok di sini ialah sebenarnya harus ada penjelasan dari dokter. Itu yang paling pokok,” ujar JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Menurut JK, harus ada penjelasan kepada publik mengenai sakit dan perawatan Setnov selama di RS Premier Jatinegara.
“Iya (agar masyarakat percaya). Ya harus dokter menjelaskan bahwa dia memang sakit,” ujar JK.
Soal pelaporan ke kepolisian, JK berpendapat, hal itu tidak terlalu mendesak. Meme-meme satire itu merupakan bentuk ekspresi masyarakat.
Meme tersebut viral di media sosial dan berujung laporan polisi kepada akun yang diduga menyebarkannya. Menurut Wapres JK, kasus tersebut seharusnya tidak sampai ke pengadilan.
“Kalau semua meme-meme itu harus diadili capeklah nanti pengadilan itu. Karena begitu banyaknya meme-meme. Itu kan semacam karikatur. Ya kan, itu ekspresi,” ucap JK.
Koordinator Southeast Asia Freedom of Expression Network atau SAFENet, Damar Juniarto, menyesalkan sikap polisi yang langsung memproses laporan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto terhadap pemilik akun media sosial yang menyebarkan meme.
Menurut Damar, unggahan yang ada di media sosial itu konteksnya hanya bentuk ekspresi yang spontan saja sehingga tidak dapat dipidanakan.
“Kalau kita mengecam, jadi meme itu kategori satire dan tidak bisa dipidanakan. Itu spontan, bukan yang disengaja,” kata Damar saat dihubungi wartawan di Jakarta.
Dia mengatakan, seharusnya polisi menyudahi atau menyetop proses pidana itu dan mencari jalan penyelesaian lain berdasarkan undang-undang. Misalnya, melalui mediasi kedua belah pihak atau klarifikasi dari pelaku.
Damar mengatakan, orang-orang yang menyebarkan meme seharusnya diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi, baru kemudian penyidik menetapkan sebagai tersangka.
Editor: Sarono PS
Sumber: Liputan6.com