SWARNANEWS.CO.ID, PALI | Kepala Dusun 4 Desa Tanding Marga, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) A Bastari ditusuk dari belakang oleh Iman (58) menggunakan sajam jenis Belati, Penusukan dipicu masalah bantuan pemerintah.
Peristiwa di luar dugaan terjadi di Dusun 4 Desa Tanding Marga itu pada saat menjelang acara penyerahan secara simbolis jatah program Komunitas Adat Terpencil (KAT) program Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan Minggu, (25/10/20) lalu.
Menurut keterangan saksi mata yang melihat langsung pada saat kejadian Jaelani (45 th) warga asal Pendopo kontraktor program KAT tersebut. Bahwa Kepala Dusun 4 Desa Tanding Marga A Bastari Tengah duduk di atas motor di Jalan Talang Ritam di lokasi rencana pembangunan pemukiman bagi 44 Kepala Keluarga peserta program KAT Talang Air Itam sambil ngobrol dengan dirinya dan saksi lain Taufik (47th). Tiba-tiba pelaku Iman bin Syafei (58Th) yang tepat berada di belakang A Bastari menghunjamkan sebilah belati ke belakang sebelah kanan tubuh A Bastari kemudian kembali menusuk sebelah kiri
”Sudah-sudah jangan, bersamaan itu tubuh A Bastari sempoyongan dan jatuh ke pelukan saya,” jelasnya, Senin,(26/10/20).
Ditambahkan oleh Obli, (30 th) warga Talang Air Itam bahwa pelakunya adalah Iman bin Syafei warga Dusun 2 Desa Tanding Marga.
”Seusai menusuk A Bastari pelaku tidak langsung melarikan diri tetapi berjalan santai menuju arah Talang Air Itam sembari memasukkan pisaunya kesarung yang terselip di pinggangnya,” ungkap Obli.
Kejadian ini sendiri disaksikan oleh seluruh peserta program komunitas adat terpencil Talang Air Itam yang hanya bisa terperangah karena tidak menduga akan terjadinya hal tersebut. Lalu selanjutnya beberapa warga mengangkat tubuh A Bastari ke dalam mobil korban di larikan ke RSUD Talang Ubi.
Sedangkan Kepala Desa Tanding Marga Ahmad Rivai bersama 2 anggota Polsek Penukal Utara saat kejadian tengah berada di Desa induk karena menantikan kedatangan rombongan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan dan Kepala Dinas Sosial kabupaten PALI beserta rombongannya.
”Saat kejadian kami baru tiba di Desa Tanding Marga dan sebelumnya kami berada di TKP. Karena kami menunggu kedatangan Pak Kadinsos beserta rombongannya. Di tengah perjalanan kami bertemu dengan kendaraan yang membawa korban lantas kami bersama 2 anggota Polsek Penukal Utara menuju TKP dan kedua anggota polisi langsung mengejar pelaku namun pelaku telah melarikan diri dan masuk ke hutan,”Urai Kades Ahmad Rivai.
Mengenai motif kejadian menurut keterangan istri korban bahwa pelaku telah mengancam Kades dan Kepala Dusun apabila dirinya tidak mendapat jatah program ini.
”Kurang lebih sebulan yang lalu pada saat penandatanganan berkas untuk menerima bantuan ini, pelaku memang sempat mengancam Pak Kades dan suami saya apabila dirinya tidak menerima jatah program bantuan ini,” ujar istri A Bastari.
Berkaitan dengan motif pelaku yang mengatakan dirinya tidak menerima jatah dijelaskan oleh Kades Tanding Marga Akhmad Rivai.
”Sebenarnya dari 44 KK yang menerima manfaat program KAT sudah termasuk anak pelaku yang bernama Endang. Dan itu termasuk kebijakan yang ditempuh untuk menghargai pelaku selaku tokoh masyarakat Talang Ritam bersama 2 warga lainnya. Padahal rumah Endang dan pelaku sendiri tidak diseberang atau wilayah Muba melainkan ada di wilayah PALI,” urai Arivai.
Saat ini korban telah dirujuk dan dirawat di RSUD Sekayu sedangkan pelaku menurut Kapolsek Penukal Utara IPTU Bambang Wahyudi melalui Kanit Reskrim AIPDA Musmiran dinyatakan DPO dan tengah dilakukan pengejaran.
”Dari keterangan para saksi si pelaku akan kita kenakan pasal 351 yakni penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan Kami telah menyarankan kepada pelaku agar menyerahkan diri,”Pungkas Kanit Reskrim AIPDA Musmiran.
Teks : Sangkut
Editor : Sarono PS