Kandidat yang Mendaftar di PKB OKI Berguguran

Swarnanews.co.id  |Agar dapat diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), seluruh bakal calon bupati maupun wakil bupati yang telah mengikuti proses penjaringan dan menyerahkan serta melengkapi berkas persyaratan dalam formulir pendaftaran, Para Bakal Calon tersebut juga harus menjalani Uji kelayakan dan Kepatutan.

Uji yang dilaksanakan oleh DPP PKB di Jakarta ini merupakan salah satu rangkaian atau mekanisme partai tersebut untuk menentukan siapa bakal calon baik bupati maupun wakil bupati yang akan diusung mereka (PKB – Red) pada Pilkada OKI Juni 2018 mendatang.

Namun sayangnya, dari sekian banyak Bakal Calon mendaftar ternyata hanya beberapa orang saja yang serius mengikuti mekanisme yang diterapkan oleh PKB. Bahkan salah satu bakal calon yaitu Jamal R Satria gugur pada tahap awal lantaran tidak melengkapi persyaratan yang ditetapkan.

Sementara H Salmin Adi Hervian yang juga salah satu bakal calon tak berhasil dihubungi saat hendak diundang agar mengikuti Uji kelayakan dan kepatutan oleh DPP PKB. Berbeda dengan Bakal calon lainnya yaitu H Muhammad Rifai dan H Qomarus Zaman meski telah diundang tetapi tak hadir dalam uji tersebut.

Dengan demikian, persaingan untuk mendapatkan atau meraih dukungan dari PKB pun menyusut, Dimana hanya ada 6 orang bakal calon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, 4 orang bakal calon bupati dan 2 orang bakal calon wakil bupati.

Seperti diungkapkan oleh Ketua DPC PKB OKI, Ir Turmudi usai pelaksanaan Uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh DPP PKB di kawasan Cikini Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Dikatakan Turmudi, Empat orang bakal calon Bupati yang menghadiri acara uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh DPP PKB hari ini adalah H Iskandar, SE, H Azhari Effendi, Abdiyanto Fikri, SH, MH dan H Widono.

“Bakal calon wakil bupati yang hadir yaitu H Djakfar Sodiq dan H Subhan Ismail, sedangkan HM Rifai dan Qomarus Zaman tidak menghadiri,” kata Turmudi selaku ketua dan pengurus inti DPC PKB OKI.

Acara uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan tadi, Masih kata Turmudi, saya kawal langsung, dari uji visi dan misi serta tanya jawab banyak menekankan pada aspek kesiapan kandidat bila diusung PKB Agar kinerjanya nanti dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat OKI.

“Mengenai kandidat wakil bupati PKB hanya menawarkan 2 orang bakal calon untuk ikut uji kelayakan tersebut, dan kepada siapa nanti bakal calon bupati yang akan diusung oleh PKB tunggu saja akhir bulan atau awal Oktober ini,” tukas Turmudi.

Seperti diwartakan sebelumnya, untuk menentukan siapa bakal calon yang akan diusung oleh PKB pada Pilkada OKI Juni 2018 mendatang, maka dalam waktu dekat PKB akan mengadakan uji kelayakan dan kepatutan bagi para bakal calon yang mengikuti proses penjaringan dan telah mengembalikan berkas formulir pendaftaran.

Seperti diungkapkan Ketua DPC PKB OKI, Ir Turmudi, bahwa para bakal calon bupati dan wakil bupati yang telah mendaftar di PKB OKI di undang Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB di Jakarta untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

“Acaranya dilaksanakan tanggal 19 september 2017 di jakarta, para bakal calon akan diuji seputar visi dan misi yang telah disampaikan ke Panitia Pilkada dan kini berkas itu sudah sampai di tangan tim Panelis Desk Pilkada PKB pusat,” Kata Turmudi, Sabtu (16/9/2017).

Undangannya, Masih Kata Turmudi, telah kami sebar kepada seluruh bakal calon kecuali kepada Jamal R Satria karena berkas belum lengkap dan H Salmin Adi Hervian yang belum bisa di hubungi.

“Fit and proper test ini menjadi penting agar diperoleh bakal calon betul-betul siap mengemban amanah yang sangat berat nanti dan jangan sampai kami salah pilih,” Cetus Turmudi.

Setelah dilakukan uji kelayakan tersebut, Lanjut Turmudi, DPC PKB OKI dengan segenap pengurus akan rapat pleno diperluas guna menentukan 1 orang bakal calon bupati dan 1 orang bakal calon wakil bupati untuk di SK kan DPP. Insya Allah akhir bulan ini atau awal bulan oktober sudah selesai.

“Oleh karena itu kami berharap seluruh bakal calon yang telah terima undangan dapat mengikuti acaranya karena uji kelayakan dan kepatutan merupakan bagian dari proses PKB dalam menentukan pilihan,” tegas Turmudi.

 

Sumber Beritamusi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *