Kasus Dana Hibah dan Bansos, Munculkan Tersangka Baru

SWARNANEWS.CO.ID  PALEMBANG| Bola panas kasus dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) Sumsel tahun 2013 dipastikan terus bergulir dan memasuki babak baru. Hal itu diungkapkan oleh Dirdik Jampidsus Warisadono SH MH d itengah acara pelatihan gabungan KPK dan instansi lainya, Senin (5/11).

Mantan Kajati Kalbar itu menerangkan, kasus Danah hibah dan Bansos masih menjalani tahap pendalaman untuk tersangka baru. Bahkan ia menegaskan tak ada penghentian dalam kasus ini dan pihaknya terus melakukan pengembangan.”Yang jelas sudah terarah, satu calon tersangka ini tengah kita cukupi alat buktinya, tunggu saja nanti diberitahu,” kata Warisadono.

Mengenai siapa yang akan jadi tersangka baru, Wari enggan mengungkapkan secara gamblang siapakah orangnya. Ia hanya menegaskan bahwa kasus dana hibah dan Bansos Sumsel masih terus bergulir hingga saat ini. “Yang jelas ada kaitanya dengan dua tersangka sebelumnya, tak menutup kemungkinan bisa jadi atasan keduanya atau bawahan keduanya,” ungkapnya.

Diketahui, kedua terdakwa sebelumnya yakni, mantan Kepala Kesbangpol Linmas Sumsel, Ikhwanudin dan Laonma PL Tobing yang merupakan Kepala BPKAD Sumsel, telah bergulir sejak 13 Maret 2017.

Dua pejabat Sumsel itu didakwa melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pencairan dana hibah dan bansos Sumsel tahun 2013 yang merugikan negara sebesar Rp 2,1 triliun.

Editor: Sarono PS

Sumber: Detik.com