SWARNANEWS | Jakarta – KPK memanggil 4 pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sub Auditorat VII sebagai saksi kasus suap motor Harley-Davidson. Empat saksi ini akan dimintai keterangan untuk tersangka auditor BPK Sigit Yugoharto dan GM PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Setia Budi.
Empat saksi ini yaitu Pegawai BPK RI Sub Auditorat VII Andri, Kurnia Setiawan Suprapto, Muhammad Zakky Fathany dan Bernard.
“Mereka dipanggil sebagai saksi terkait tersangka SGY (Sigit Yugoharto) dan SBD (Setiabudi),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (8/11/2017).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan auditor BPK Sigit Yugoharto dan GM PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Setia Budi sebagai tersangka kasus suap moge Harley-Davidson kepada auditor BPK. Penetapan ini merupakan pengembangan dari penyelidikan.
KPK menemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap Kantor Cabang PT Jasa Marga (Persero) Purbaleunyi pada 2017. Audit tersebut dilakukan terhadap penggunaan anggaran pada 2015-2016.
Sigit, selaku Auditor Madya BPK, diduga menerima hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga pada 2017. Sedangkan Setia Budi adalah pemberi suap moge.
Sumber: detik.com