SWARNANEWS.CO.ID |Ketua Umum Himpuh Baluki Ahmad mengatakan meski sudah ada putusan hakim di Pengadilan Arab Saudi bahwa jamaah korban musibah crane tidak mendapat santunan, namun diharapkan Raja Arab Saudi,Salman bin Abdulaziz al-Saud,bersedia mengabaikannya. Dengan demikian, janji yang dahulu telah dikatakannya akan dapat ditunaikan.
“Akan terjadi kekecewaan yang besar dari para keluarga dan korban crane itu. Ingat janjinya Raja Arab Saudi dahulu begitu indah, yakni akan memberikan sejumlah uang kepada korban yang meninggal, luka, dan cacat. Serta juga adanya janji akan memberangkatkan haji bagi keluarga jamaah yang wafat. Tunaikanlah janji itu,’’ kata Baluki, di Jakarta, Rabu (25/10).
Baluki mengatakan bila janji raja tak ditunaikan maka akan muncul persepsi negatif terhadap sosok raja dan kerajaan Arab Saudi di mata umat Islam Indonesia. Dan untuk mencegah tidak ditunaikan janji itu maka pemerintah Indonesia pun wajib memperingatkannya.
“Negara Indonesia harus memperingatkan ini agar janji tetap dilaksanakan. Ingat pemerintah Arab Saudi adalah kerajaan jadi apa yang diputuskan atau diucapkan raja secara resmi adalah aturan hukum yang harus ditunaikan. Maka Raja Arab Saudi, meski ada putusan pengadilan, bisa saja tidak menurutinya. Saya berpikir lebih baik dan arif janji raja ditunaikannya,’’ kata Baluki.
Menurut Baluki, selaku salah satu pihak penyelenggara haji khusus, pihaknya bersyukur bila dalam kejadian itu tidak ada jamaah dari asosiasinya yang menjadi korban. Meski begitu ia pun harus peduli dengan nasib jamaah lain atau bahkan dari negara yang lain atas terjadinya korban dalam peristiwa tragis itu. Apalagi antarumat Islam diikat sebuah tali persaudaraan.
“Saya saat kejadian tengah minum kopi di area plaza hotel Grand Zamzam. Saat itu jamaah lain tengah sibuk mendengarkan tausiyah dari ustadzah Mamah Dedeh. Tiba-tiba datang angin bertiup sangat kencang. Meja kami berantakan. Dan di luar di dekat tempat Sa’i ternyata ada crane jatuh yang menimpa para jamaah haji yang tengah berada di tempat itu, Jadi musibah itu datang tiba-tiba,’’ katanya.
Dengan demikian, lanjut Baluki, karena sifatnya musibah atau force major, maka sebenarnya beban santunan dan ganti rugi tak bisa hanya dibebankan kepada pihak perusahaan yang pada saat itu tengah mengerjakan proyek perluasan Masjidil Haram. Untuk itulah maka uluran tangan berupa bantuan dari pihak kerajaan Arab Suadi harus tetap dilakukan.
“Saya yakin pihak kerajaan dan pemerintah Arab Saudi mampu bersikap bijaksana dan arif atas soal santunan kepada jamaah haji korban jatuhnya crane di Masjidil Haram pada tahun 2015 itu,’’ ujar Baluki menegaskan.
Editor: Sarono PS
Sumber Republika