Kejari OKU Timur Musnahkan Barang Bukti, Didominasi Narkoba

SWARNANEWS.CO.ID | OKUT. Kejaksaan Negeri OKU Timur melakukan pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung oleh Kepala kejaksaan Negeri OKU Timur Dr. Akmal Kodrat SH, M.Hum. Didampingi oleh Kasi Intel Darmadi Edison SH, MH. Kasi Pidsus Aci Jaya Saputra SH, Kasi Pidum Ahmad Yantoni SH, Kasi Datun Muchammad Arifin SH, Kasi Pengelolaan Barang Bukti Barang rampasan Carles Aprianto SH MH, Rabu (15/09/2021).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa senjata tajam(sajam), senjata api (senpi) serta amunisi, Narkotika jenis sabu,ganja beserta alat timbangan digital dan alat hisap sabu.

Kepala kejaksaan Negeri Dr Akmal Kodrat SH M.Hum, melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Carles Aprianto SH, MH. mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan program dari kejaksaan negeri OKU Timur yang harus dilaksanakan. Terutama barang bukti kejahatan.

“Adapun barang bukti yang kita musnahkan berupa sajam, senpi, narkotika jenis sabu, ekstasi, pil koplo, alat-alat sarana narkotika yang digunakan seperti bong, Pirek dan ganja. Serta pakaian yang dipakai tersangka saat melakukan tindak pidana kejahatan melawan hukum” jelas Carles.

Ia juga menambahkan, kasus yang mendominasi di OKU Timur ini adalah narkoba dan pencurian dengan kekerasan.

“Alhamdulillah, kegiatan ini sudah kita laksanakan, dan sudah kita lihat sendiri bahwa banyak berkas-berkas yang sudah kita musnahkan. Ada ratusan berkas yang kita musnahkan yang didominasi kasus narkotika, obat-obatan terlarang dan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasaan,” pungkasnya
4⁴
Kegiatan itu berlangsung dengan lancar dan terbatas agar menghindari kerumunan dikarenakan masih dalam masa pandemi Covid 19, untuk yang hadirpun harus tetap mematuhi protokol kesehatan seperti yang telah dicanangkan oleh pemerintah. (*)

Teks: rilis
Editor: maya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *