Kejari Pagaralam Dorong Warga Agar Melapor, Jika ada Pungli Bansos Covid-19

SWARNANEWS.CO.ID,PAGARALAM | Agar penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19 tepat sasaran, pihak Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam (Kejari Pagaralam) terus memantau dan mengawasi di lapangan. Hal ini sesuai arahan Kejagung RI terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) program Pemerintah Pusat.

“Kita (Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam) akan tetap memonitor penyaluran bantuan, khususnya penggunaan dana covid-19,” ujar Kajari Pagaralam, M Zuhri SH MH melalui Kasi Intel, Lutfi Fresly SH.

Disebutkan Lutfi, Menteri Sosial sudah meminta adanya pendampingan penyaluran bantuan bagi terdampak covid-19. Jadi di daerah, khususnya Kejari Pagaralam menindaklanjutinya dengan memantau di lapangan.

“Jika bantuan tersebut dipotong (Pungli), silakan laporkan ke Kejari Pagaralam. Akan kita tindaklanjuti,” ucapnya.

Bantuan tersebut selayaknya tepat sasaran. Jadi jangan sampai merugikan masyarakat apalagi di tengah situasi pandemi covid 19 seperti ini. Sejauh ini, diakui Lutfi belum ada laporan terkait Pungli atau bantuan tunai dipotong.

“Yang jelas, jika adanya oknum yang mencoba-coba melakukan pemotongan tersebut, akan kita tindak secara hukum,” terangnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Pagaralam, Herawadi SSos melalui Kabid Ressos, Koko Bangun, untuk penyaluran bantuan bagi pandemi covid-19 direncanakan digulirkan lagi di tahun ini. Hanya saja, mengenai data jumlah penerimanya masih dilakukan perbaikan.

“Untuk data penerimanya masih dilakukan perbaikan,” kata dia.

Koko menyebutkan, salah satu penyaluran bantuan bagi terdampak covid-19 adalah bantuan tunai.

“Bansos tunai yang didistribusikan ke masyarakat atau program BST penyalurannya melalui kantor pos murni dari Kemensos ke PT POS. Dan itu diterima yang bersangkutan,”pungkasnya.

Teks : Reri Alfian
Editor : Sarono PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *