SWARNANEWS.CO.ID , JAKARTA |Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melakukan penandatangan kesepahaman bersama dengan PT Sinar Mas, Rabu 18 Oktober 2017. Kedua belah pihak berkomitmen untuk mengoptimalkan program Desa Makmur Peduli Api (DMPA) di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.
DMPA ini merupakan program pemberdayaan masyarakat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Tak hanya itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adapun kegiatan yang dilakukan dalam kerja sama ini meliputi, pertama sosialisasi bersama mengenai program DMPA kepada desa-desa yang disepakati. Kedua, penunjukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau koperasi yang akan bertindak sebagai off-taker untuk menampung hasil usaha dari program DMPA. Ketiga, pelaksanaan program pendidikan masyarakat desa melalui pendampingan masyarakat.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojomengatakan bahwa program DMPA yang digalakkan oleh PT Sinar Mas akan bersinergi dengan Kemendes PDTT. Mereka akan bersama-sama melakukan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa.
“Kita memiliki dana desa yang diarahkan untuk empat program prioritas. Salah satunya, produk unggulan desa. Pengembangan produk unggulan desa ini bisa turut didorong dengan sejumlah desa yang masuk dalam binaan Sinar Mas agar dapat tercipta pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di desa,” katanya.
Apalagi, lanjut Eko, saat ini ada sekitar 160 desa yang masuk dalam program DMPA dan ditargetkan oleh Sinar Mas sebanyak 500 desa pada 2020 mendatang.
“Selain itu, Ada 500.000 hektare lahan punya Sinar Mas. Dengan adanya kerja sama ini bisa membantu membuka 5 juta lapangan kerja. Kita jadikan Sinar Mas menjadi contoh untuk dunia usaha lainnya,” ujar Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sandjojo saat melakukan penandatanganan kerjasama MoU dengan Sinarmas di Jakarta.
Meredam konflik, menyejahterakan masyarakat
Managing Direktur Sinar Mas, Gandi Sulistyanto Soeherman, mengatakan bahwa program DMPA yang dimulai pada 2015 ini memberikan manfaat berupa meningkatnya pendapatan dan kecukupan pangan masyarakat di desa DMPA. Selain itu, juga mewujudkan keharmonisasn hubungan antara perusahaan dan masyarakat, solusi bagi penyelesaian dan pencegahan konflik, berfungsinya kelembagaan desa, dan meningkatnya keikutsertaan masyarakat dan pemerintah desa dalam pengamanan serta pelestarian hutan.
“Dalam DMPA ini kita telah bentuk cluster desa yang lokasinya berada diluar area konsesi kami. Kami lakukan pembinaan, kita bantu masyarakat untuk bercocok tanam tanaman apa saja yang mereka inginkan. Dengan adanya kerjasama dengan Kemendes PDTT ini, kita akan fokuskan desa-desa yang masuk dalam DMPA untuk pengembangan produk unggulan desa dengan fokus dengan satu tanaman yang bisa mensejahterakan petani,” katanya.
Editor: Sarono PS
Sumber: Pikiran Rakyat