Kementerian ATR/BPN melalui BPN OKU Timur Serahkan Sertifikat Tanah untuk Rakyat

SWARNANEWS.CO.ID, OKUT | Kementerian Pertanahan Nasional melalui Badan Pertanahan Nasional Kabupaten OKU Timur, kembali melakukan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat. Kepada masyarakat di tiga Kabupaten, OKU, OKU Timur dan OKU Selatan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur, pada Selasa, (14/12/2021) ini dilakukan secara virtual. Diikuti oleh tiga provinsi, yakni provinsi Sumatera Selatan, Riau dan provinsi Banten dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dalam sambutannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil menjelaskan, dengan adanya kepemilikan sertifikat tanah ini dapat mengurangi potensi konflik pertanahan. Dengan adanya sertifikat ini menurut Sofyan, masyarakat yang memiliki sertifikat dapat mengetahui secara pasti lokasi, batas, dan luas tanah yang dimiliki.

Lebih lanjut Sofyan A Djalil menyampaikan, sertifikat ini bisa dijaminkan untuk kredit diperbankan. Saat ini pemerintah terus menurunkan biaya kredit, terutama KUR, yang tadinya 22 persen hingga menjadi 6 persen pertahun. Hal ini menunjukan bahwa pemerintah sangat serius membantu masyarakat.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada gubernur, bupati, walikota yang telah mendukung program PTSL ini. Begitu juga kepada insan BPN yang telah bekerja dengan sangat baik melayani masyarakat.

Selain itu juga Sofyan mengucapkan selamat kepada para penerima sertifikat, sebagai tanda bukti hak atas kepemilikan tanah. “Selamat kepada masyarakat penerima sertifikat tanah secara simbolis. Tolong dijaga, dirawat dan dimanfaatkan tanahnya, karena ini sudah memiliki ketetapan hukum sebagai bukti kepemilikan,” katanya.

Sementara Kepala Kantor BPN OKU Timur Mahyuddin, S.SiT, M.Si dalam laporannya memaparkan, sebanyak 4337 bidang telah diserahkan secara simbolis kepada lima belas orang di tiga Kabupaten yakni, Kabupaten OKU, OKU Timur dan OKU Selatan. Namun untuk Kabupaten OKU Timur pada tahun 2021 BPN sudah menerbitkan sertifikat tanah sebanyak 2149 bidang.

Mahyudin juga menjelaskan, manfaat PTSL untuk masyarakat adalah dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah, meminimalkan sengketa pertanahan, serta menentramkan, mensejahterakan, dan memakmurkan masyarakat.

“Kami terus berkomitmen dalam melaksanakan visi dan misi Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berbasis teknologi,” tuturnya.

Hadir pada acara ini Bupati OKU Timur H, Lanosin Hamzah, ST, Sekda OKU Timur, PLH Bupati OKU H Edward Chandra, MH, Kepala Kantor Pertanahan BPN OKU Timur, Mahyuddin, S.SiT, M.Si, unsur forkopimda Pemkab OKU Timur, OPD serta masyarakat penerima sertifikat. (*)

Teks: Fedyan
Editor: maya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *