Keyakinan Sandiaga Tak Terlibat Kasus Pengelapan Tanah

SWARNANEWS.CO.ID, Jakarta | Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sandiaga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penggelapan sebidang tanah di Curug, Tangerang.

Sandiaga tiba di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis 18 Januari 2018. Sandiaga yang mengenakan kemeja batik warna merah marun itu datang ketika hujan deras mengguyur Ibu Kota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Sandiaga diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan tanah senilai Rp 8 miliar yang dilaporkan oleh rekan bisnisnya, Djoni Hidajat dan RR Fransiska, pada tahun 2012.

“Memang ada laporan. Dalam laporan itu berkaitan dengan penggelapan tanah, kemudian juga ada beberapa laporan lain yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Argo.

Argo mengungkapkan Sandi diduga mengetahui dan menandatangani penjualan tanah yang diklaim milik pelapor, Djoni Hidajat. Penjualan tanah itu ditandatangani oleh Sandiaga pada tahun 2001.

“Kan ikut menandatangani (penjualan tanah) juga di (tanggal) 11 November 2001,” kata Argo Yuwono.

Sandiaga dan Djoni dulu merupakan rekan bisnis di PT Japirex. Sandiaga sebagai komisaris utama, sedangkan Djoni adalah direktur utama. Sementara itu Andreas Tjahjadi yang juga saat itu menjadi direktur utama, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Argo menyebut komposisi saham Sandiaga di perusahaan eksportir industri rotan itu lebih kecil daripada Djoni. “Yang bersangkutan 40 persen, Djoni 60 persen,” imbuhnya.

Ada tiga sertifikat lahan berkaitan dengan persoalan ini. Sebidang lahan diklaim milik Djoni, sedangkan dua bidang lahan lainnya adalah milik PT Japirex. Hingga akhirnya perusahaan dilikuidasi dan aset-asetnya, di antaranya lahan tersebut, dijual oleh direksi. Selain lahan PT Japirex, lahan milik Djoni turut dijual. “Tanah itu ada atas nama Djoni. Ada (sebagian milik) PT Japirex, ada tiga sertifikat. Dua atas nama Japirex,” sambung Argo.

Lahan yang diklaim milik Djoni ini laku dijual Rp 8 miliar. Uang hasil penjualan tanah itu sempat dipindahkan ke beberapa bank hingga akhirnya didepositokan di salah satu bank. “Dan itu atas nama tersangka Andreas, dan itu semua atas sepengetahuan saksi (Sandiaga),” ujarnya.

Menurut Argo, pemeriksaan Sandiaga ini juga dilakukan karena ada ‘nyanyian’ dari Andreas. Sedangkan Andreas Tjahjadi, yang juga saat itu menjadi direktur utama, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Dalam pemeriksaan Andreas Tjahjadi yang sudah kita kirim berkasnya itu ada dalam Berita Acara itu ada nama Pak Sandiaga. Sudah pernah kami panggil klarifikasi. Dari agenda hari ini akan kami klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Argo.

Pemeriksaan Sandiaga berlangsung selama 4,5 jam dan berakhir sekitar pukul 16.30 WIB. Sandiaga mengungkapkan pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan tambahan. Dia dimintai klarifikasi seputar tanah. “Ada 8 pertanyaan yang sudah saya klarifikasi semua seputar tanah,” kata Sandiaga.

Sandiaga memastikan tidak terlibat dalam dugaan penipuan dan penggelapan penjualan aset tanah PT Japirex di Curug, Tangerang. Sandiaga menyebut penjualan aset Japirex tersebut murni perdata.

“Saya yakin, haqqul yakin bahwa saya tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum dan itu (Japirex) sudah dibekukan dan ini murni perdata,” ujar Sandiaga.

Dia menjelaskan seluruh direksi dan pemegang saham menyetujui agar perusahaan tersebut diliquidasi. Adapun, Sandiaga di perusahaan ekspor tersebut merupakan pemegang saham dan komisaris utama. “Tanah yang dalam proses liquidasi dijual untuk memenuhi syarat liquidasi dan waktu itu sudah disetujui semuanya dan saya sudah berikan semua keterangan,” lanjutnya.

Sandiaga juga merasa heran terhadap penyidikan kasus dugaan penggelapan sebidang tanah di Curug, Tangerang. Terlebih, kasus itu diungkit kembali menjelang pilkada lalu setelah hampir 20 tahun berlalu.

“Ini adalah kejadian tahun 2001, sekitar 17 tahun yang lalu. Teman-teman polisi akan kita dukung kasus-kasus yang sudah mendekati 20 tahun ini tiba-tiba bangkit kembali,” ujar Sandiaga.

Sandiaga menjelaskan kedudukan Djoni Hidajat sama-sama sebagai direksi PT Japirex. Sandi mengaku tidak punya masalah dengan Djoni hingga dirinya dilaporkan menjelang Pilkada DKI lalu. “Beliau (Djoni) direksi dan waktu itu sama-sama saya nggak ada masalah, sampai menjelang pilkada saja tiba-tiba baru ada masalah,” ujarnya.

Bila masih diperlukan, Sandiaga siap memenuhi panggilan polisi kembali. “Insyaallah hari ini pemeriksaan selesai. Tapi seandainya ada pertanyaan tambahan lagi, karena ada laporan lagi yang masuk untuk kasus yang sama juga, oleh orang yang sama juga, kemudian nanti kalau seandainya diperlukan, saya akan hadir lagi di sini,” jelas Sandi.

Sandiaga kemudian meninggalkan Polda Metro Jaya dengan naik mobil Toyota Innova bernopol B-1135-RFN.

editor : Sarono ps

sumber  : detik.com