SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG |Menindaklanjuti adanya laporan masyarakat berkaitan peristiwa kebakaran pemukiman warga yang patut diduga sebagai tempat penyimpanan BBM illegal.
Komite BPH Migas Dr. Ir. H Ahmad Rizal, SH, MH, FCBArb dan tim PPNS BPH Migas didampingi AKBP Silvana Irene Raung dan Kompol Siti Rohana Bareskrim Mabes Polri mengunjungi lokasi TKP di Kertapati Palembang, Selasa (30/06/2020).
BPH Migas juga berkoordinasi dengan Polda Sumsel dan meminta keterangan serta kronologis kejadian dari Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fajrin dan juga keterangan dari badan usaha (Pertamina S&D, dan PT. Elnusa Petrofin sebagai pelaksana Fleed Management System ).
Hal itu dilakukan untuk dapat mencari alat bukti dan saksi sehingga dapat dilakukan tindakan preventif agar dapat menghentikan kegiatan penimbunan dan niaga BBM yang tidak sesuai izin dan membahayakan masyarakat.
Teks: Rel
Editor: Sarono PS
Komentar