Komnas HAM Gelar Konsultasi Publik RAN Bisnis dan HAM, Provinsi Sumsel Terpilih Sebagai Daerah Pertama

Laporan Sarono P Sasmito

SWARNANEWS | Komnas HAM  akan menggelar Konsultasi Publik Rencana Aksi Nasional tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia (RAN Bisnis dan HAM) besok,  Kamis, 12 Oktober 2017 di   Hotel Grand Zuri, Palembang.

Pernyataan itu dikemukakan oleh Dini S Cahyani narahubung  kegiatan tersebut kepada Swarnanews, di Palembang, Rabu (11/10).

Menurut Dini , Provinsi Sumatera Selatan dipilih sebagai daerah pertama untuk konsultasi publik RAN Bisnis dan HAM setelah melalui beberapa pertimbangan, antara lain adalah adanya kesamaan visi misi baik dari pemerintah Provinsi maupun Kabupaten.

Bukan hanya itu, katanya, Provinsi Sumsel merupakan provinsi urutan keempat terkaya sumber daya alam (SDA), memberikan sumbangsih besar atas PDRB dari sektor berbasis lahan. Selain itu sektor kehutanan di Sumsel telah menciptakan sumber-sumber pendapatan yang penting dan Provinsi Sumsel juga merupakan produsen terkemuka atas karet dan kopi di Indonesia, dengan luas terbesar atas wilayah budidaya. Selain itu, area untuk konsesi kelapa sawit di Sumsel merupakan yang tertinggi keempat secara nasional.

Pelaksanaan  pembangunan di Sumsel bukan tanpa tantangan dan hambatan:  seperti terjadinya deforestasi di Sumsel tersebar luas, insiden penurunan gambut dan kebakaran lahan sempat terjadi beberapa tahun lalu. Kawasan lindung berada di bawah ancaman dari penebangan liar dan perambahan. Beberapa layanan ekosistem telah mulai menurunkan sebagai akibat dari pembangunan tersebut.

Dalam perkembangannya Sumatera Selatan berada di persimpangan jalan antara kelestarian lingkungan, pengembangan ekonomi dan perlindungan HAM bagi masyarakat. Pilihan Sumatera Selatan adalah untuk menjalankan strategi pengembangan ekonomi namun dengan cara yang bijaksana dan berkelanjutan.

Inisiatif dan Komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel untuk memperbaiki hal ini terus ditingkatkan. Beberapa waktu lalu, Pemprov Sumsel telah meluncurkan secara resmi Rencana Pertumbuhan Hijau Provinsi (Provincial Green Growth Plan). Rencana ini merupakan strategi yang akan memayungi berbagai kebijakan dan kegiatan dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten, perusahaan, dan lembaga swadaya untuk mendukung bukan saja restorasi di Sumatera Selatan namun pemenuhan berbagai target pembangunan nasional.

Di lain pihak, beberapa Kabupaten di Sumatera Selatan telah menjalankan berbagai terjemahan dari RAN Bisnis dan HAM – meski tanpa disadari sebelumnya melalui berbagai kebijakan lokal seperti dibentuknya Satgas P2KA-SDA (Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam) Kabupaten Musi Banyuasin serta penetapan Peraturan Bupati tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan. Seluruh hal mana berkaitan dengan Pilar-Pilar dari RAN Bisnis dan HAM.

Dengan latar ini, Komnas HAM bersama dengan Provinsi Sumatera Selatan melihat adanya suatu kesempatan untuk melakukan sinergi untuk melakukan operasionalisasi-pelaksanaan dari RAN Bisnis dan HAM di daerah baik di level Provinsi maupun Kabupaten. Melalui acara ini diharapkan pelibatan Provinsi, Kabupaten serta perusahaan mencapai praktek usaha berkelanjutan, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi terutama terkait praktek usaha di tapak yang berkaitan erat dengan masyarakat dan lingkungan sekitar dapat dijalin.

Adapun tujuan KegiatanKonsultasi Publik RAN Bisnis &HAM ini bertujuan untuk: Pertama, sebagai sosialisasi dan penajaman RAN Bisnis dan HAM dengan masukan dari daerah; Kedua Pemetaan / Asesmen regulasi daerah baik yang mendukung maupun yang belum ada untuk mendukung pelaksanaan RAN Bisnis dan HAM di Provinsi dan Kabupaten; Ketiga Diseminasi operasionalisasi RAN Bisnis dan HAM di tingkat Provinsi dan Kabupaten; dan Keempat dentifikasi strategi implementasi RAN Bisnis dan HAM oleh jaringan di daerah.

Bertindak sebagai Keynote Speech Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin, kemudian paparan Ketua Komnas HAM, Nurkholis, SH. Kemudian dilanjutkan dengan paparan Bupati OKI, ISkandar SE, Dirjen HAM, Kemenkumham, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan,Prov Sumatera Selatan, Ketua Asosiasi Pengacara Perkebunan, Dirut OKI Pulp and Paper, GAPKI, POLDA, Bupati Musi Banyuasin.

Bertindak sebagai penanggap Ketua Komisi II DPR Provinsi Sumatera Selatan, Rektor Universitas Sriwijaya dan LBH Palembang

Sedangkan pimpinan  Perusahaan yang hadir  yakni dari  OKI Pulp & Paper (Sinar Mas Group), Sriwijaya Palm Oil, PT. Sentosa Bahagia Bersama, PT. Campang Tiga, PT. PAKERIN, PT. Bumi Mekar Hijau (Sinar Mas Group), PT. Bumi Persada Permai, PT. Wachyuni Mandira, PT. Hindoli,PT. Dwi Wiramulia Utama, PTPN VII Cinta Manis, Perusahaan dalam GAPKI.

Ditambah dengan LSM pegiat lingkungan yakni ELSAM, WRI Indonesia, Serikat Hijau Indonesia (SHI), Serikat Petani Sriwijaya, HAKI, Walhi, SPKS, AMAN Sumsel, Perkumpulan Tanah Air (PETA, Spora Institute, IDH Sustainable Trade, The Asia Foundation (TAF) dan UNDP.