SWARNANEWS.CO.ID, JAKARTA |Frederich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (13/01) dinihari pukul 00.10 WIB. Berpakaian kaos warna hitam dan celana jins dan beralaskan sandal, Frederich turun dari mobil menuju lobi gedung merah putih KPK Kuningan Jakarta.
Fredrich menolak berkomentar saat mau ditanya tentang dirinya. Jumat (11/01) ia mangkir untuk penuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.
“Ndak, ndak ada komentar,” kata dia sembari masuk ke dalam gedung KPK.
Dia bersama dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo sedianya hendak diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
Namun, hanya Bimanesh yang memenuhi panggilan. Pada Jumat pukul 22.43 WIB tadi, KPK resmi menahan Bimanesh.
Pihak pengacara Fredrich sebelumnya meminta penundaan pemeriksaan kepada KPK. Alasannya karena mereka sedang mengajukan sidang kode etik profesi atas Fredrich.
Sebelumnya diberitakan, KPK mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara Bimanesh dengan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Dalam kasus ini, Fredrich dan Bimanesh sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Sarono PS
Sumber: Net