SWARNANEWS.CO.ID, Palembang | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Arief Budiman mengingatkan kepada Pasangan calon (Paslon) Tim sukses (Timses) dan Partai Politik (Parpol) untuk tidak memasang foto tokoh Nasional dalam spanduk jagoannya.
Pasalnya selama ini banyak spanduk-spanduk yang mencantumkan foto Soekarno, Abdurahman Wahid dan berbagai tokoh lainnya.
Arief yang ditemui, Minggu (4/2) usai melakukan Pencocokan dan Penelitian (coklit) di Kota Palembang mengungkapkan penggunaan foto tokoh Nasional dapat menyebabkan terpeta-petakannya para pendukung kandidat.
Masih menurutnya, untuk penggunaan foto Presiden dan Wakil Presidenpun dilarang keras dalam spanduk paslon.
Hal ini untuk tetap menjaga netralitas. “Foto presiden dan wakil presiden juga tidak boleh di klaim oleh para kandidat,” ungkap Arief
Dalam melakukan kampanye nanti para kandidat hanya dapat menggunakan foto dari orang-orang partai politik pendukung yang aktif.
“Kalaupun ada mantan presiden dan ia pengurus partai maka boleh berkampanye dan dipasang fotonya. Jadi harus dilihat pengurus partai atau bukan, kalau iya boleh berkampanye,” ujarnya.
Arief mengajak kepada parpol dan timses untuk merubah kebiasaan membawa poster tokoh nasional. Menurutnya saat ini kampanye haruslah yang memiliki kualitas yang dapat mengedukasi para pemilih tidak hanya menampilkan foto kandidat saja.
“Kita ingin merubah kebiasaan lama yang kerap kali hanya menonjolkan foto. pemilih harus di edukasi dengan visi, misi. Kpu ingin mengedepankan itu. Sehingganya kandidat harus menonjolkan program, visi, dan misi. Sehingga masyarakat tau apa yang akan mereka pilih,” ungkapnya.
Selanjutnya KPU RI menghimbau nantinya setelah penetapan calon, para kandidat tidak boleh lagi memasang iklan di media massa baik cetak maupun elektronik. Kalaupun nantinya ada yang melanggar dan ada media yang tetap menerima iklan, akan kita laporkan ke dewan pers.
editor : Sarono ps
sumber : sripoku.com