LPJP PALI Ide Kantong Predikat WTP

SWARNANEWS.CO.ID, PALI | DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir ,menggelar paripurna dalam rangka Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Tahun 2018.

Rapar paripurna  pembahasan LPJP Bupati digelar di ruang gedung rapat dewan perwakilan rakyat daerah , Jln Pian Komperta Pendopo Kecamatan Talang Ubi , Senin (1/7/2019).

Rapat dibuka oleh pimpinan sidang Drs H Soemarjono dilanjutkan dengan penyampaian daftar hadir oleh seketaris dewan  yang langsung dibacakan oleh Mariono , SE. M.S.i.

Rapat sempat diskor karena paripurna tersebut hanya dihadiri oleh 15 anggota dewan dari 25 angota dewan sementara tata tertib (Tatib) mewajibkan 2/3 dari jumlah anggota.

“Rapat kita skor 1 jam karena anggota dewan hanya dihadiri 15 orang mestinya maksimal 17 orang  baru quorum, “ujar Ketua DPRD Drs  H Soemarjono dihadapan ekternal rapat dan tamu undangan.

Rapat kembali dibuka oleh ketua DPRD PALI dengan mengucapkan syukur alhamdulilah karena peserta rapat sudah quorum dan dapat dilaksanakan sesuai dengan tatib dewan.

Agenda acara siang hari ini penyampaian nota penjelasan bupati Kabupaten PALI tentang pelaksanaan pertanggungjawaban anggaran tahun 2018.

Laporan yang disampaikan pada hari ini merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan bupati dan wakil bupati berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan pertanggungjawabannya terkait pelaksanaan APBD merupakan laporan keuangan telah dilakukan audit oleh BPK Republik Indonesia.

“Mulai 1 April 2019 sampai dengan 3 Mei 2019 pihak BPKAD telah  melakukan pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan penggunaan APBD tahun 2018 , dimana hasil pemeriksaannya dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan disampaikan secara resmi baik kepada pemerintah maupun DPRD kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir pada (28/5/2019) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”ujar bupati saat menyampaikan laporanya.

Usai mendengarkan nota penyampaian bupati, rapat kembali diskor hingga Senin (8/7/2019) dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi dewan.

Laporan : Eza / Sangkut
Editor : Asih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *