Menohok! Ini Komentar Mahfud MD Tentang Politikus PDIP yang Minta KPK Di bekukan

SWARNANEWS | Beberapa hari yang lalu, politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibekukan berkenaan dengan temuan Pansus Hak Angket atas institusi tersebut. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai bahwa pendapat semacam itu sah dan bebas dilontarkan siapapun.

“Suara keras itu selalu dari mereka-mereka yang memang sejak awal anti-KPK. Mereka yang diberi panggung bicara di DPR, dan sebagainya, lalau DPR sendiri bicara begitu. Tapi itu tidak apa-apa, politik. Kalau zaman Pak Harto dulu kan nggak bisa begitu. Sekarang orang bisa, dan rakyat bisa melawan, kan gitu. Itu satu segi positifnya,” kata Mahfud MD, Sabtu (9/9/2017), dilansir dari detik.com.

Namun, lebih lanjut Mahfud menegaskan bahwa tidak ada alasan sama sekali untuk membekukan lembaga antirasuah tersebut. Mahfud bahkan balik mnunjuk bahwa pansus Hak Angket lah yang telah melakukan pelanggaran banyak hal.

Salah satu pelanggarannya, kata Mahfud, adalah soal subjek dan objek angket terhadap KPK. Hal ini juga sebelumnya pernah dikatakan langsung Mahfud di hadapan pansus. Kemudian, soal materi angket yang terus bertambah dan kini tertuang dalam poin temuan pansus. Padahal, imbuh Mahfud, seharusnya tidak demikian cara kerjanya.

“Tapi memang panitia angket ini seperti angkot. Ada masalah baru gitu diangkut lagi di situ. Saya (pikir) kayak orang angkot yang nyetop di jalan, ada apa, dinaikkan, ada apa dinaikkan. Masalahnya kan begitu, mulai dari Miryam S Haryani, berpindah ke soal barang, berpindah ke soal penahanan, berpindah ke soal Agus Rahardjo, berpindah ke Novel, macam-macam lah. Itu namanya angkot,”ujar Mahfud yang kini didapuk menjadi Dewan Pengarah UKP Pancasila.

Mahfud yakin, pada akhirnya, rekomendasi pansus kelak tidak akan berguna. Hal itu, kata Mahfud, diucapkannya sebagai pernyataan politisnya sebagai rakyat.

“Dan itu, percaya sama saya, ndak ada gunanya. Yang paling nanti karena mereka punya kekuasaan ketok palu, paling disahkan, ‘Ini rekomendasinya.’ Nanti kan paling masuk tempat sampah juga. Dan kita boleh mengatakan begitu, rakyat boleh mengatakan, ini kan politik. Hak politik kita boleh mengatakan itu paling masuk tempat sampah juga. Biar saja itu dihimpun sampah-sampah itu dimasukkan angkot kemudian lalu nanti jadi keputusan. Enggak akan ada gunanya. Percaya dengan saya,” tegasnya.

“Tapi kan KPK itu faktanya dia seperti dikatakan Prof Romli, di ILS seminggu lalu, KPK ini secara internasional dikagumi. Semua survei tentang integritas institusi, KPK selalu paling tinggi, paling dipercaya. Sementara DPR, paling tidak dipercaya. Dari situ saja kita bisa ambil kesimpulan sendiri, enggak usah pakai angkot-angkotan begitu,” pungkas Mahfud.

 

Sumber: suratkabar.id