Miliki 9 Paket Shabu, WG Diringkus

SWARNANEWS.CO.ID, LAHAT | Selang satu hari penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkoba, Senin kemaren (12/1_red), Satuan Reskrim Narkoba polres Lahat kembali berhasil amankan WG (36) terduga pemilik 9 paket Shabu siap edar.

Penangkapan pelaku sendiri atas Laporan Polisi No :LP – A / 07 / I / 2021 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 13 Januari 2021.

Pada awak media Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono,S.Ik melalui Kaur Humas Polres Lahat menjelaskan bahwa penangkapan pelaku atas laporan masyarakat, setelah dilakukan proses Lidik dan target sudah diketahui maka pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap Tsk.

Dikatakannya lagi, untuk barang bukti yang berhasil diamankan 9 (sembilan) paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu,1 (satu) unit timbangan digital warna hitam,1 (satu) batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncingi.

“Dari penangkapan tersebut anggota kita berhasil amankan 9 paket kecil Shabu dengan berat 1,23 (satu koma dua puluh tiga) gram,” lanjutnya.

Untuk kronologis sendiri, pelaku ditangkap di rumah miliknya tepatnya di Jl. Aspol Rt. 001 Rw. 001 Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, pada saat petugas melakukan penangkapan tersangka sedang berada didalam rumah tersebut.

“Pelaku ini kita tangkap dikediamannya sendiri,dan tersangka sendiri pada saat itu sedang berada di dalam rumah, dan barang bukti tersebut kita dapatkan diruang dapur rumah tersangka,” bebernya.

“Tersangka berikut Barang bukti telah kita serahkan kepihak kepolisian untuk proses lebih lanjut, dan untuk tersangka ini kita tetapkan sebagai Pengedar,” pungkasnya.

Teks: Jumra
Editor : Sarono PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *