MoU dengan Kadin, KPK: Jangan Suka Diperas-peras

SWARNANEWS | Jakarta – KPK menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kamar Dagang Industri (Kadin). KPK ingin agar Kadin ikut mengawal pencegahan tindak pidana korupsi dari sisi swasta.

Mata rantai korupsi mengait pula pada pengusaha. Seringkali dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, korupsi dalam bentuk suap berkaitan dengan pengurusan atau perizinan proyek yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta.

“Akan kita tingkatkan dulu kerja sama ini agar teman-teman di Kadin berusaha juga nyaman, tidak akan ada lagi tambahan yang improper payment,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Rakornas Kadin, Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2017).

Syarif pun menandatangani MoU dengan Ketua Umum Kadin Rosan Roslaeni. Syarif menyebut salah satu tujuan MoU itu adalah agar para pengusaha tidak diperas-peras serta mendukung penerapan ISO 37001 yang melarang suap.

“Terus pada saat yang bersamaan juga kami ingin membantu Kadin agar jangan suka diperas-peras sama pemerintah. Kalau misalnya mereka tender. Tender terbuka yang objektif seperti itu mudah mudahan bisa terjadi,” kata Syarif.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Pemberdayaan Daerah Anindya N Bakrie mengatakan kerja sama tersebut untuk mengedepankan penindakan. Ia mengakui adanya peras memeras dalam proses tender.

“Memang sebagai pengusaha ada beberapa kejadian seperti itu, tapi kita lihat bahwa yang penting bagaimana mencegah. Kami ini dari dunia usaha, kami merasa bertanggungjawab menginfokan ke Kadin Provinsi dan Kabupaten Kota, apalagi di suatu rakornas yang nanti sore mau laporkan ke Presiden,” ungkap Anindya.

Suap menyuap dalam dunia usaha untuk mendapatkan proyek seperti 2 sisi mata uang. Untuk itu, Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengharapkan agar MoU itu bisa membantu para pengusaha berbisnis dengan bersih.

“Banyak pengusaha kalau mau bisnis bersih juga susah. Cuma dua aja, kalau dibilang jangan nyuap dong. Kalau teman saya nyuap saya nggak nyuap saya kalah atau kalau saya nggak nyuap teman saya nggak nyuap pemerintah yang minta. Itu yang kita coba selesaikan,” kata Pahala.

“Tujuannya kalau pengusaha ngeluh ada yang minta nanti KPK yang supervisi itu real aja kita mau bantu pengusaha yang kesulitan kalau mau berbisnis bersih,” ujarnya menambahkan.

 

Sumber: detikcom