SWARNANEWS.CO.ID , BANYUASIN |Polres Banyuasin menggagalkan pengiriman narkoba jaringan internasional yang melintas di wilayah Kabupaten Banyuasin. Narkoba berupa sabu dan ekstasi ini diamankan sebelum diedar ke wilayah Sumsel.
Kapolres Banyuasin, AKBP Yudhy Surya M Pinem SIK saat press release di halaman Polres Banyuasin, Selasa (9/1/2018), mengatakan, Polres Banyuasin sebelumnya mendapatkan informasi ada pengiriman narkoba jaringan internasional melintas di Banyuasin.
Kemudian, dengan dikomandoi Wakapolres Banyuasin selama 10 hari melakukan razia rutin di Jalintim Banyuasin, tim Satnarkoba melakukan penyetopan salah satu bus antar lintas Provinsi di depan SPBU Mainan Banyuasin km 19.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati beberapa paket sabu dan ekstasi dari dalam tas ransel milik penumpang Ikhsan (35) warga Dumai, Riau.
Kemudian, hasil pengembangan, diamankan 1 pelaku lain yang merupakan bandar yang sudah lama diincar petugas, Rimbo Lasmono alias Rimbo (39) warga Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.
” Total dari tangan keduanya kami amankan 2 kg sabu dan 9000 butir ekstasi yang akan dikirim ke wilayah Sumsel,” ungkapnya.
Sementara itu, Ikhsan, spesialis kurir narkoba lintas internasional, mengatakan dirinya mendapat narkoba dari warga Malaysia di pelabuhan yang ada di Riau.
” Saya cuma kurir, barang itu mau dikirim ke Sumsel,” ungkapnya.
Editor: Sarono PS
Sumber: Tribhun