Oknum Petugas BPN Nakal Bisa Dipidana

SWARNANEWS.CO.ID, Palembang | Kepala Seksi (Kasi) Infrastruktur Pertanahan ATR/BPN kota Palembang, Mahyudin menegaskan jika ada oknum pegawai BPN yang nakal, maka sanksi administrasi sudah menunggu, bahkan bukan tidak mungkin masuk ke ranah pidana. “Jika terjadi permainan oknum petugas (BPN), jika memang salah itu ada sanksi hukumnya. Sanksi hukumnya sama-sama tahu jika ada unsur kesengajaan, maka jelas itu adalah pidana. Kalau sanksi dari kantor itu sanksi administrasi,” tegasnya kepada Simbur saat ditemui di kantornya, Rabu (31/1).

Tetapi yang pasti tambah Mahyudin, sanksi hukum itu kalau memang salah maka harus dihukum. Artinya ATR/BPN harus netral dan tidak ada kepentingan. “Kalau dia salah harus ditindak. Makanya, petugas itu selain dibekali ilmu teknis, juga dibekali ilmu hukum. Jadi, kalau mereka macam-macam, maka risiko tanggung sendiri. ATR/BPN kota Palembang sendiri sudah menjalin komunikasi dengan pihak Kepolisian terkait hal itu,” ujarnya dengan nada sedikit meninggi.

Di sisi lain, terkait masih adanya oknum yang mengatasnamakan ATR/BPN untuk memperoleh keuntungan dari pemilik tanah, bagi Mahyudin itu hal biasa dalam kehidupan bermasyarakat. Karena terkadang pihak ATR/BPN sudah bekerja maksimal, namun masih ada saja hal seperti itu. “Kami anggap saja itu sebagai bunga-bunga kehidupan,” ujarnya tertawa.

Mungkin saja lanjut Mahyudin, stigma negatif itu memengaruhi petugas, namun di sisi lain juga meningkatkan kewaspadaan agar lebih berhati-hati lagi. “Kita berbuat baik mungkin saja dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang ingin memanfaatkan situasi. Itu memang konsekuensi pekerjaan kami apabila ada pihak-pihak yang ingin mendompleng,” ucapnya.

Namun, terhadap masyarakat, setiap sosialisasi atau penyuluhan selalu disampaikan dan mengedukasi masyarakat tentang proses-proses kepengurusan sertifikat tanah di ATR/BPN baik itu persiapan, pengukuran sampai penyerahan sertifikat. Selain transparansi, pihaknya juga membuka ruang tanya jawab agar jika ada permasalahan yang dihadapi, bisa disampaikan langsung.

“Kami mengharapkan partisipasi aktif masyarkat untuk membantu kami mengawasi proses tersebut. Jika ada oknum yang memanfaatkan situasi, silakan laporkan ke loket pengaduan di setiap kantor pelayanan. Kami sangat senang jika ada masyarakat yang aktif membantu kami untuk meluruskan masalah yang ada di lapangan. Jika, masyarakat memiliki bukti kecurangan, itu akan lebih bagus karena bisa langsung ditindaklanjuti,” ujarnya seraya menambahkan, petugas bekerja sesuai SOP yang ada.

editor : Sarono ps

sumber : simburnews.com