SWARNANEWS.CO.ID, PALI | Kepala Polisi Daerah (KAPOLDA) Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) Irjen Pol Drs Firli M.Si didampingi Kepala Polisi Reskrim (KAPOLRES) Muara Enim AKBP Afner Juono dan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Ir H Heri Amalindo MM meninjau pembangunan kantor POLRES PALI
Jum’at (18/10/19) dikabarkan bakal selesai sehingga Pali tidak lagi menginduk dengan Muara Enim.
Tidak lama lagi kabupaten PALI akan memiliki kantor POLRES sendiri tidak seperti sebelumnya masih menginduk ke kabupaten Muara Enim, lokasi pembangunan kantor POLRES di jalan lingkar Kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi berseberangan dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi yang mana pada saat ini masi sama-sama dalam tahap pembangunan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Firli M.SI mengatakan kedatangannya adalah untuk memastikan kegitan Operasinol POLRES PALI dalam waktu dekat akan di definitif.
“Kedatangan saya hari ini untuk memastikan kegiatan operasional POLRES PALI yang insyaallah dalam waktu dekat akan didefinitifkan, tinggal menunggu keputusan KAPOLRI,”jelasnya.
Lanjut Firli, sebelum diresmikan Mapolres PALI akan diperikasa ulang oleh Kapolda untuk mengetahui sarana dan prasarananya sudah memadai apa belum.
“Sebelum didefenitifkan saya ingin memastikan seluruh sarana fisik dan sarana pendukung untuk POLRES itu betul-betul sudah di siapkan, Allhamdulilah hari ini saya melihat secara fisik terwujud dan untuk 30 hari kedepan kita bisa operasionalkan POLRES ini karena saya sudah tunjuk beberapa pejabat pelaksana tugas KAPOLRES dan seluruh Kabag dan Kasat untuk POLRES PALI, sehingga pak Bupati punya partner yang lebih dekat. Kedua adalah masyarakat bisa terlayani dengan baik dan cepat untuk menimbulkan rasa aman nyaman sehingga seluruh aktifitas masyarakat di Kabupaten PALI berjalan, otomastis kalau aktifitas berjalan roda ekonomi itu akan bergerak dan tentu kesejahteraan masyarakat akan meningkat,”pungkasnya pada saat selesai berkeliling melihat gedung pembangunan Polres Pali.
Teks : Sangkut
Editor : Asih
Komentar