SWARNANEWS.CO.ID, Jakarta | Kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) belum bisa pulih seratus persen. Meskipun Ketua MK Arief Hidayat secara resmi telah digantikan Anwar Usman pada pemilihan terbuka, kemarin (2/4).
Anwar yang berasal dari lembaga pengusul Mahkamah Agung (MA) itu menang dengan memperoleh lima suara dari sembilan hakim konstitusi. Empat suara lainnya diberikan kepada Suhartoyo yang juga dari MA. Pada pemilihan Wakil Ketua MK komposisinya pun serupa, 5:4. Lima suara untuk Aswanto dan empat suara lainNya untuk Saldi Isra.
Anwar dan Aswanto sore kemarin langsung mengambil sumpah di ruang sidang pleno yang dihadiri Wakil Presiden (WAPRES) Jusuf Kalla, Ketua MPR Zulkifli Hasan, dan wakil ketua DPR Fadli Zon. Mereka akan menjabat selama dua tahun enam bulan atau periode 2018-2020.
Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti menuturkan kepercayaan publik terhadap MK belum sepenuhnya terangkat dengan pergantian ketua baru. Lantaran, masih ada hakim MK yang punya ganjalan pelanggaran kode etik. Yang dimaksud Bivitri adalah Arief Hidayat.
“Tidak ada pengaruh (pada kepercayaan publik). Ini bukan soal ketuanya siapa, tapi soal apakah masih ada pelanggar etik di dalam MK atau tidak,” ujar Bivitri, kemarin (2/4). Dia salah seorang yang menyerahkan surat protes 76 guru besar yang meminta agar Arief bisa legowo mengundurkan diri.
editor : Sarono ps
sumber : sumeks.co.id