Paripurna Pembahasan APBD-P, Penyampaian Pandangan Komisi-Komisi

DPRD Kota Palembang Bahas Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020

 

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Rapat Paripurna ke 12 Masa Persidangan (MP) II Tahun 2020, DPRD kota Palembang bersama Pemerintah kota Palembang di lakukan pembahasan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan Persetujuan Bersama.

Walikota Palembang H Harnojoyo.

Rapat paripurna digelar di Gedung DPRD Kota Palembang, Senin (7/9/2020), dihadiri ketua DPRD Kota Zainal Abidin, walikota Palembang, Harnojoyo, dan anggota DPRD kota beserta Forkompinda, OPD dijajaran Pemkot Palembang.

Rapat paripurna di pimpin wakil ketua DPRD kota, Ali Sya’ban. Dalam hal ini menyampaikan terkait pandangan dari komisi- komisi DPRD Kota Palembang mengenai saran dan kritik dalam perencanaan anggaran APBD-P tahun 2020.

Perwakilan Komisi 1, Idrus Rofik berpendapat bahwa pengelolaan keuangan daerah khususnya perencanaan APBD perubahan masih agenda strategis dalam percepatan kesejahteraan rakyat di daerah yang merupakan inti daripada kewajiban daerah.

Menurutnya, DPRD kota dan kepala daerah berpendapat bahwa kegagalan dalam membuat perencanaan berarti berencana membuat kegagalan itu sendiri. Sebaliknya sama hal nya dengan membuat anggaran daerah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Kemudian, Komisi 2 meminta Walikota Palembanguntuk tidak mengijinkan kepala OPD dan pimpinan BUMD dinas luar pada saat pembahasan di Komisi. Agar pelaksanaan pembahasan di Komisi tersebut dapat berjalan sesuai jadwal yang telah di tentukan.

Selanjutnya, komisi 3 selaku juru bicara, Panda Karibullah menyarankan agar Kadis PUPR-KP untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan Balai Besar terhadap peta kegiatan insfratruktur, diharapkan jangan sampai terdapat program ganda.

Selain itu mengarahkan Pemkot agar dapat meningkatkan status tenaga PHL (Pegawai Harian Lepas) menjadi tenaga honorer sesuai kontrak.

Menyikapi hal ini, Walikota Palembang, H. Harnojoyo menyampaikan, bahwa melalui rapat tersebut juga telah disampaikan beberapa saran dan rekomendasi terkait percepatan anggaran yang dinilai harus segera ditangani oleh pihaknya.

“Anggaran perubahan kita saat ini yang telah disahkan tadi, berkurang 300 Miliyar kurang lebih dibandingkan dengan APBD induk yang jumlahnya 4,4 Triliun. Sekarang sudah 4,7 Triliun,” kata Harnojoyo usai mengikuti Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Palembang, Senin, 7 September 2020.

Setelah pengesahan tersebut, Walikota Palembang dua periode itu berharap akan segera dievaluasi oleh Provinsi sehingga dapat segera dilaksanakan.

“Mudah-mudahan kami harapkan setelah ini disahkan, nanti akan dievaluasi oleh Provinsi, selesai nanti akan kita laksanakan,” harapnya.

Teks : Iwan
Editor : Sarono PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *