Pasar Beduk Ramadan 2021 Tunggu Edaran Walikota

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Setelah tak diizinkan menggelar pasar beduk pada tahun lalu, Ramadan 2021 ini Pemerintah Kota Palembang memberikan sinyal diperbolehkan.

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, Ramadhan tahun lalu tidak ada Pasar Beduk lantaran mengacu pada aturan larangan berkumpul atau membuat keramaian selama masa pencegahan dan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19).

“Untuk Ramadan tahun ini memang belum ada surat resmi dari Walikota boleh tidaknya menggelar Pasar Beduk, tapi tahun ini sudah tidak ada PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) seperti tahun lalu,” katanya.

Menurutnya, digelarnya Pasar Beduk dibolehkan asal dengan syarat tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Meski demikian tetap menunggu surat edaran dari Walikota.

“Jika ingin berusaha boleh tapi tetap Protokol Kesehatan, jangan berkerumun, menggunakan masker. Selain itu juga, pedagang harus menjual makanan sehat dan tidak mengandung bahan berbahaya,” katanya.

Biasanya Pasar Beduk digelar di semua kecamatan di Palembang. Banyak lokasi strategis yang langganan menjadi titik Pasar Beduk. Menjual beragam makanan untuk berbuka mulai dari lauk pauk, makanan khas Palembang, makanan modern dan lainnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang Hardayani mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan dibukanya Pasar Beduk. Pihaknya akan mendapatkan data setelah pedagang izin kepada pihak kecamatan setempat. “Kita biasanya monitoring ke Pasar Beduk terutama yang besar seperti Jalan Ratna, Balayudha, untuk memantau ada tidaknya makanan berbahan B2,” katanya.

Sementara itu, Zainal salah seorang pedagang Siomay di kawasan Kambang Iwak mengaku tahun lalu tidak bisa jualan di Pasar Beduk Jalan Ratna karena ada larangan berjualan. Ia berharap tahun ini diperbolehkan meskipun dengan syarat Protokol Kesehatan. ”Tahun lalu ada PSBB, kebetulan moment Puasa, jadi kami tidak boleh jualan di Pasar Beduk. Ya harapannya tahun ini sudah diizinkan lagi,” katanya. (*)

Teks: rilis
Editor: maya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *