Pedagang Tuak di Kecamatan Sembawa Banyuasin Ditertibkan

SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN | Dalam penertiban pedagang tuak, Kasi Trantib Kecamatan Sembawa Kailani, S.IP sekaligus Pj. Kades Persiapan Pulau Punjung menegaskan, kepada penjual agar tidak menjual minuman tuak kembali. Apabila masih menjual akan dilakukan penutupan usaha oleh pihak terkait.

“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa tempat tambal ban, oleh pemiliknya telah disalahgunakan dengan menjual minuman keras tuak dan sejenisnya. Untuk itu hari ini, Rabu (27/7/2021) kita mendatangi tempat tersebut dan mengingatkan untuk tidak lagi menjual minuman haram itu,” kata Kailani.

Dari pantaun di lokasi, Kasi Trantib Kecamatan Sembawa Kailani dengan tegas memberikan peringatan kepada pemilik tempat tambal ban yang disalahgunakan untuk menjual minuman keras tersebut.

Diminta agar tempat tersebut tidak lagi menjual minuman keras/tuak dan sejenisnya. Dengan alasan sudah sangat meresahkan warga.

“Apabila di kemudian hari masih beroperasi, maka tempat tersebut akan disegel. Ini ditegaskan Kailani kepada pedagang tuak dan pemilik tempat usaha tambal ban akan kita tutup,” pungkas dia. (*)

Teks : Nasir
Editor : Maya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *