SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN | Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Desa Meranti Kecamatan Suak Tapeh, akhirnya cair. BLT DD tersebut disalurkan bagi 102 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran dilakukan di kantor desa setempat.
Kades Meranti Paidun, S.Pd menyatakan, pencairan BLT Dana Desa ini, sesuai dengan Peraturan Presiden (Pepres) 104/2021 tentang rincian APBN tahun anggaran 2022. Salah satunya mengatur fokus penggunaan Dana Desa.
“Karena masih refocusing, warga desa terdampak pandemi Covid-19 membutuhkan jaring pengaman sosial. Salah satunya dalam bentuk BLT Dana Desa ini,” kata Kades Paidun dalam sambutannya saat membuka acara tersebut.
Untuk warga terdampak pandemi Covid-19 tahun 2022 ini, sesuai aturan penggunaan Dana Desa 40 persennya dialokasinya dalam bentuk BLT.
“Hari ini penyaluran untuk bulan Januari, Februari dan Maret, bulan April, Mei, Juni akan menyusul” ungkap dia.
Penggunaan Dana Desa yakni 40 persen untuk BLT ini, difokuskan pada penyelesaian kemiskinan di desa yang mengalami kemunduran karena Covid-19. Dirinya juga berharap agar bantuan pemerintah ini selain tepat sasaran, juga bermanfaat bagi masyarakat.
“BLT ini kita cairkan kepada 102 KPM dan semoga ini bisa bermanfaat dan covid-19 cepat hilang di muka bumi ini, juga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasanya,” tutur dia
Dijelaskan Paidun bahwa pencairan BLT ini untuk bulan Januari, Fabruari dan Maret yang mana perbulannya masing – masing KPM menerima Rp 300 Ribu per bulan.
“Ini pencairan tiga bulan jadi total seluruhnya per KPM menerima Rp 900 Ribu,” ungkap dia.
Menurut Paidun, pada tahun 2021 jumlah penerima BLT DD sebanyak 134 KPM, setelah dilakukan verifikasi saat melakukan Musdesus ditetapkanlah sebanyak 102 KPM yang dinyatakan memang layak untuk menerima BLT ini.
Pencairan BLT DD ini sesuai dengan regulasi 40 persen dari pagu Dana Desa yang mana KPM penerima BLT ini yakni keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan di prioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kemiskinan ekstrem.
Kemudian, kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/ kronis, keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau dari APBN,
“Selanjutnya keluarga miskin yang terdampak Pandemi Corona Virus Disease dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia. Jadi ini lah yang menjadi dasar kami untuk menentukan KPM,” katanya
“Kepada KPM semoga bantuan tersebur dapat dipergunakan kebutuhan pokok sehari- hari apalagi ini akan menghadapi bulan puasa,” tutur dia seraya menyebut bahwa Pencairan BLT DD inu tidak boleh diwakilkan dan harus yang bersangkutan langsung, bagi yang tidak bisa datang karena sakit diantarkan ke rumah.
Disampaikan Paidun bahwa bagi masyarakat yang tidak mendapat bantuan akan diupayakan agar bisa mendapatkan bantuan lain seperti BPNT, BST, PKH ataupun bantuan lainnya.
Seperti diketahui, dari total Dana Desa yang diterima masing-masing pemdes, alokasinya 40 persen untuk BLT. Selebihnya, 20 persen untuk program ketahanan pangan. (*)
Teks : Nasir
Editor : Maya