Pemdes Pulau Rajak Laksanakan Musyawarah Desa Tahun Anggaran 2025

SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN – Pemerintah Desa Pulau Rajak, di Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun anggaran 2025

Kegiatan ini langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk tahun anggaran (TA) 2025 yang berlangsung di Kantor Desa Pulau Rajak.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kades Pulau Rajak Sarjoni, beserta perangkat desa, Plt Camat Betung Dino Suryadinata SH, Ketua BPD Saka Palwaguna ST beserta anggota, PLD Pulau Rajak Mita Febriyanti, lembaga desa, RT, Kadus, LMD, PKK, Karang Taruna, Direktur BUMDes Yudianto, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Ketua BPD Pulau Rajak Saka Palwaguna ST dalam penyampaiannya mengatakan bahwa pagu dan desa Pulau Rajak Tahun 2025 sebesar Rp 692 juta. Dan dari jumah tersebut 20% untuk keperutukan Ketahanan pangan.

”Dana 20% ini nanti kita arahkan ke BUMDes untuk ketahanan pangan,” kata Saka.

Hal yang sama juga disampaikan Kades Pulau Rajak Sarjoni, dimana ia menerangkan bahwa pada tahun 2024 pagu dana desa Pulau Rajak sebesar Rp 688 juta dan pada tahun 2025 ini pagu dana desa Pulau Rajak sebesar Rp 192 juta.

“Dari pagu dana desa Rp 192 juta tersebut 20% untuk ketahanan pangan untuk pemberdayaan. Jadi untuk tahun 2025 ini pagu dana desa Pulau Rajak yang bisa dibangunkan hanya sebesar Rp 251 juta untuk pisik,” jelas Sarjoni.

Pada kesempatan itu Kades Sarjoni, membeberkan kepada seluruh lembaga dan masyarakat mengenai program-program kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Pulau Rajak tahun 2024 baik di bidang pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan.

Sarjoni menerangkan, bahwa seluruh program tersebut telah terealisasi hingga 100% dan telah diinformasikan dalam Musdes sebelumnya serta diverifikasi di lapangan. Peserta Musdes pun menyimak secara langsung capaian dari realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024.

Realisasi Program Tahun Anggaran
2024 dipaparkan didepan Kelembagaan Desa. Selain itu, Pemerintah Desa Pulau Rajak juga menyampaikan perencanaan APBDes Tahun 2025 yang telah mengakomodasi seluruh usulan dan perencanaan yang masuk dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang).

Musyawarah Desa ini juga menjadi ajang edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Peserta diberikan penjelasan rinci mengenai program-program yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya beserta evaluasinya.

Musdes ini merupakan momentum penting untuk menyatukan visi dan misi pembangunan desa, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang lebih sejahtera.

“Diharapkan, semua usulan dan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam rencana kerja yang komprehensif sehingga pembangunan Desa Cipayung Girang dapat berjalan optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”ungkapnya

Sementara itu, Plt Camat Betung Dino Suryadinata SH mengatakan bahwa musyawarah untuk ketahan pangan itu syarat untuk pencairan dana desa dan wajib dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah No. 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022.

“Dimana Pemerintah Pusat menginstruksikan Pemerintah Desa untuk menggunakan anggaran 20% dana desa untuk Ketahanan Pangan dan Hewani sesuai hasil Musyawarah Desa Khusus,” pungkasnya