Pemdes Sukaraja Bangun Posko C-19

SWARNANEWSS.CO.ID, BANYUASIN | Sesuai dengan peruntukannya 8 persen dari Dana Desa (DD) tahun 2022, dimanfaatkan Pemdes Sukaraja Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin untuk membangun Posko Covid-19 yang berlokasi di samping halaman kantor desa setempat.

Hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) mendorong Pemerintah Desa membangun Pos Jaga Covid -19, sebagai upaya penanganan dan pencegahan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kades Sukaraja Solimin mengatakan bahwa sesuai dengan peruntukannya, 8 persen dari Dana Desa tahun 2022 telah direalisasikan untuk membangun Posko Covid – 19 dengan ukuran 4×4 Meter persegi.

“Pembangunan Posko ini sudah hampir selesai pengerjaannya,” ungkap dia.

Tujuan dibangunnya Posko Covid-19 ini, dikatakan Solimin, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Desa Sukaraja, ikut andil dalam mencegah penyebaran Covid-19. Dari Posko yang telah dibangun akan dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga yang masuk ke Desa Sukaraja.

“Posko Covid-19 yang kita bangun ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, agar setiap orang yang akan masuk ke Desa Sukaraja wajib dilakukan penyemprotan dan cuci tangan, hingga dianggap bersih atau steril. Begitu juga dengan petugas yang memeriksa telah dilengkapi dengan APD dan Masker,” kata dia.

“Dengan upaya ini, pentingnya gerakan masif yang harus dilakukan. Mulai dari diri sendiri, rumah tangga, lingkungan desa, guna menekan bahkan melawan penyebaran Covid-19 ini yang sangat cepat dan masif,” ujar dia

“Kami juga melakukan sosialisasi dan penyemprotan disinfektan ke sejumlah rumah warga, sekolah, fasilitas umum. Diharapkan dari upaya yang telah dilakukan dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Corona ini,” tambah dia.

Solimin juga mengimbau kepada masyarakat Desa Sukaraja tetap terjaga dan terhindar dari penyebaran virus Corona. Juga diminta mengikuti anjuran dan imbauan pemerintah agar masyarakat tidak keluar rumah jika tidak mendesak. Jaga kesehatan dengan selalu membersihkan atau cuci tangan dengan sabun dan membiasakan untuk berprilaku hidup bersih dan sehat.

Dalam perbincangan itu Solimin juga menjelaskan bahwa, secara lengkap penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 diprioritaskan pada tiga poin yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa.

Salah satu prioritas penggunaan Dana Desa yang disesuaikan adalah pemenuhan kebutuhan ketahanan pangan nabati dan hewani sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan nasional.

Prioritas Dana Desa ini tidak jauh berbeda dari tahun 2021. Hal tersebut disebabkan kondisi pandemi yang masih terjadi di Indonesia meskipun telah ada penurunan kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir.

“Hal ini sebagaimana tercantum pada pasal 5 ayat 2 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022,” terang dia. (*)

Teks : Nasir
Editor : Maya