SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN – Tanjung Laut di Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Jumat 8 September 2023, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2023.
Diperuntukan kepada masyarakat yang termasuk kategori kemiskinan ekstrem, kini disalurkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) untuk Periode III Bulan Juli, Agustus, September 2023.
Pemdes Desa Tanjung Laut, menyalurkan kepada 74 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Termasuk kategori kemiskinan eksrem yang berhak menerima bantuan tersebut.
Bantuan BLT ini disalurkan kepada KPM, Bertempat di Kantor Desa Tanjung Laut yang diserahkan langsung kepada KPM oleh Kades Tanjung Laut Samsul Bahri atau yang lebih akrab dipanggil Sulba.
Dan disaksikan Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi M.Si, Sekcam Arwin Saleh S.Ip M.Si, Awarudin, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Lokal Desa M Yusuf, Babinsa Pak OKI, Perangkat Desa dan para KPM.
Kades Tanjung Laut Samsul Bahri mengatakan, di desanya ada 74 KPM yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. Dan ini sudah dilakukan verifikasi dan validasi melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) antara Pemdes dan BPD.
“Setelah Musdesus dan verifikasi juga validasi terdapat 74 KPM yang memang termasuk kategori kemiskinan ekstrim,” kata Samsul Bahri
Kades Tanjung Laut Samsul Bahri saat diwawancarai usai menyalurkan bantuan tersebut.
Ia mengatakan, dalam penyaluran bantuan ini, menurut Samsul Bahri bagi KPM yang tidak bisa datang langsung ke Kantor Desa karena sakit, Lanjut Usia (Lansia), pihaknya akan mengantarkan langsung ke rumah yang bersangkutan.
“Bagi KPM yang sakit atau sudah lanjut usia kita antar langsung ke rumahnya,” ucap kades.
Samsul Bahri berujar, bahwa Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2023 ini telah diganti menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem. Meski nilai bantuannya masih sama, tapi jumlah penerimanya berkurang.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Mendes PDTT pernah menjelaskan, BLT DD ditiadakan karena landasan pembuatan program itu sudah tidak ada lagi, yakni pandemi Covid-19 waktu lalu. Karena itu, landasan penyaluran BLT harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional 2023.
“Pada 2023, narasi yang mendasari BLT adalah percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem, yang inpres-nya sudah keluar. Inpres yang dimaksud adalah Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” ungkap dia.
“Besaran nilai BLT Kemiskinan Ekstrem ini sama dengan BLT Dana Desa waktu adanya covid yakni Rp 300 Ribu per bulan per KPM. Penerimanya adalah keluarga berstatus miskin ekstrem, yakni berpenghasilan di bawah Rp 11.633 per hari,” pungkas kades Samsul Bahri. (*)
Teks : Nasir
Editor : Maya