SWARNANEWS | Banyuasin – Pemerintah Kabupaten Banyuasin pada tahun 2018 akan membentuk Badan Pengelola Kota Terpadu Mandiri (KTM) Telang, rancangan Peraturan Bupati tentang hal ini tengah di persiapkan. Pembentukan Badan pengelolaan ini dimaksudkan untuk memaksimalkan pelaksanaan program dan sistem pengelolaan KTM yang di proyeksikan sebagai pusat bisnis bagi masyarakat.
“KTM Telang ini merupakan salah satu pembangunan kewilayahan yang melibatkan semua lintas sentoral dan diperlukan senergi program antar lintas sektoral yang ada. Maka untuk memaksimalkan hal itu, telah disetujui pembentukan Badan Pengelolaan KTM Telang,” kata Kadisnakertran Banyuasin Ir M Syahrial MT dalam rapat Pokja KTM Telang terkait evaluasi pelaksanaan kegiatan 2017 dan rencana program tahun 2018 di Kantor Pengelola KTM Telang Desa Muliasari Kecamatan Tanjung Lago Banyuasin, Selasa 14 November 2017 lalu.
Bupati Banyuasin SA Supriono dalam arahannya mengatakan bahwa yang menjadi persoalan di pemerintah pusat mengenai pengelolaan KTM Telang belum maksimal menempatkan diri sebagai pusat bisnis karena masing-masing berjalan sendiri-sendiri, belum bisa meminimalkan KTM Telang untuk bisa menjadi kawasan yang tumbuh secara cepat.
“Pada konsepnya anggaran sudah dialokasikan, sistem sudah ada. Pengelolaan KTM Telang seharusnya dilepaskan dari aroma birokrasi. Maka awal tahun 2018 ini Kepala KTM Telang dijadikan Badan Pelayanan Umum Daerah (BPUD),”katanya.
Semua aset yang telah diserahkan ke Pemerintah Daerah terang Supriono, dikeluarkan seperti PDAM, Pasar, Gedung Pengelola dan Pusat Bisnis semua harus menjadi aset milik KTM Telang. Kemudian Kepala KTM Telang harus membagi tugas devisi-devisi seperti devisi air bersih, devisi pengelolaan gedung,devisi agro bisnis,devisi pasar,devisi terminal dan sebagainya. “Kepala KTM Telang setiap tahun harus menyampaikan rapat rencana umum belanja tahunan KTM Telang, tidak perlu lagi dianggarkan oleh pemerintah daerah,”tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Bupati Supriono juga menegaskan bahwa lahan seluas 5 hektar harus dilakukan tindakan, warga yang masih menempati lahan tersebut segera di pindahkan, kemudian ditimbun dan dijadikan terminal tipe C dan lahan yang 7 hektar dijadikan tempat pembibitan benih padi. “Kepala KTM harus berpikir di 41 Desa yang ada dalam wilayah KTM apa yang bisa dikerjakan, peternakan sapi, bebek, ayam atau budidaya ikan. Maka KTM harus bisa memberikan arahan bagi OPD untuk mengerjakan sesuatu di wilayah KTM, kalau hanya menunggu program OPD tidak akan pernah jalan,tetapi KTM harus memberikan ruang dan ada skema bisnis dan skema pembangunan sehingga OPD bisa memprogramkan program kerjanya,”jelasnya.
Ketua Pokja KTM yang juga Kepala Bappeda dan Litbang Banyuasin dalam laporannya, bahwa pada tahun 2017 telah dilakukan rehab dan beberapa pembangunan sarana dan prasarana KTM Telang, kemudian pembebasan lahan yang ditempati masyarakat dan nantinya akan dibangun terminal. “Pembangunan terminal ini bisa dari APBD atau dikerjasamakan dengan pihak ke 3 badan usaha yang memiliki modal investasi yang berminat untuk pengembangan terminal tersebut,”katanya.
Untuk DED terang Zulkifli, sudah ada namun belum dikerjakan dengan pekerjaan fisik yaitu DED jalan Mekar Sari termasuk DED jembatan sehingga perlu dicarikan anggaran baik di pusat,Provinsi maupun daerah. Namun yang sudah dikerjakan rehab LKM BMT,Gedung pusat bisnis, rehab Islamic Centre termasuk Masjid,pelebaran bahu jalan dan juga pengecatan trotoar jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Supriadi mengatakan pembangunan pelabuhan di KTM Telang maupun Sri Menanti anggaran tahun 2017 digeser menjadi tahun 2018. Status jalan umum didepan KTM Telang menunggu petunjuk teknis tahun 2018 termasuk penyemberangan dari Sri Tiga ke Karang baru menunggu petunjuk teknis.
Kadis Perikanan Kosarudin, mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan bantuan pengembangam budidaya perikanan pada masyarakat di kawasan KTM Telang berupa bibit ikan dan budi daya ikan patih di Desa Banyu Urip. “Tahun 2017, Di Desa Bangun Sari kita bantu mesin Mesin pakan ikan termasuk bantuan kolam ikan dan budidaya ikan patin. Dan di Desa Muliasari bantuan sarana produksi ikan tidak terpal. Kendala kita, PH air dikawasan KTM ini cukup tinggi sehingga menjadi kendala dalam pengembangan sektor perikanan,”jelasnya.
Badan Ketahanan Pangan Romlah SP, mengatakan pihaknya sudah membangun satu unit lumbung dengan ukuran 6 x 10 M di Muara Telang. Dikawasan Tanjung Lago pada tahun 2013 telah dibangun 3 unit Lumbung.
Selanjutnya, Kadis Kominfo Banyuasin Erwin Ibrahim bahwa bantuan dari Kementerian Stasium Radio di KTM Telang sudah diserahterimakan ke Kominfo tetapi tidak ada izin siaran dari Kementerian,maka syaratnya harus ada Perda. “Perda penyiaran baru disahkan DPRD untuk mengajuhkan izin siaran tetap,”katanya.
Pusat radiao suara Banyuasin terang Erwin ada di Pangkalan Balai dan akan dihidupkan stasiun riley di KTM Telang. “Kalau sudah ada izin siaran resmi dari kementerian, radio di KTM ini akan menjadi radio promosi dan juga untuk edukasi terhadap masyarakat di lingkungan KTM,”katanya.
Kadis Pertanian Babul Ibrahim mengatakan pihaknya terus memantau program-program sektor pertanian,perkebunan,tanaman pangan,hortikultura dan peternakan lewat anggaran provinsi maupun APBD Kabupaten Banyuasin. “Tanggal 2 Desember 2017, Dinas Pertanian bekerjasama dengan Divisi Patri Banyuasin akan meresmikan Sentra Peternakan Rakyat Tanjung Lago di Banyu Urip,”katanya.
Sumber: detiksumsel.com