Pemkab Banyuasin Gelar Konfrensi Pers Terkait Covid-19

SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN | Setelah melakukan Rapat Koordinasi tindak lanjut Gugus Tugas penanggulangan Coronavirus (COVID 19). Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH di dampingi Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH dan Gugus Tugas Penanggulangan COVID 19, melakukan Konferensi Pers di Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Selasa (24/3/2020).

Ada beberapa poin penting disampaikan H Askolani dari Rakor Tersebut yaitu, pertama meliburkan anak Sekolah SD, SMP Banyuasin sampai tanggal 31 Maret 2020. “Untuk anak- anak, Orang tua dan Guru-guru diharapkan tetap di daerah masing-masing tidak ada yang melakukan perjalanan keluar ataupun liburan. Ini guna mengantisipasi Penularan Virus Corona di Banyuasin”, katanya.

Kedua untuk ASN dan THL di Banyuasin tetap Bekerja seperti biasa, namun setiap OPD harus menyiapkan alat cuci tangan dan diimbau tidak melakukan perjalanan dinas Keluar kota. “Tetapi untuk ke Provinsi tidak apa-apa dan kami juga akan tidak menerima tamu dari luar seperti pembicara maupun narasumber dan lain sebagainya termasuk Musrenbang hari Kamis ini kami tunda dulu”, tegas Askolani.

Bupati Askolani juga menegaskan agar Kegiatan bersifat mengumpulkan orang banyak untuk tidak dilaksanakan dulu sementara waktu. Ini guna penanggulangan virus COVID 19.

“Kami minta warga hati-hati jaga kebersihan, istirahat yang cukup dan rajin olahraga. Kepada warga yang akan melaksanakan pesta resepsi, kami minta tunda dulu tetapi untuk akad kami perbolehkan seusai dengan SOP kemenag.”

“Namun untuk masyarakat yang beraktivitas Ke sawah tetap lakukan seperti biasa karena lebih aman di lingkungan sendiri”, harapnya.

Askolani menambahkan akan diberlakukanya masuk ke kantor dengan hanya satu pintu serta akan dilakukan pengecekan suhu dan hand sanitizer.

“Kami bersama Dandim mulai hari ini dan kedepan akan melakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan Pemkab Banyuasin, dan untuk pembuatan SIM belum ada instruksi,” tutupnya.

Terkait masalah izin keramaian dan pembuatan SIM, Kapolres Banyuasin AKBP Dani Sianipar, S. IK mengatakan, tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk acara sosial kemasyarakatan seperti resepsi pernikahan.

“Pemerintah menginginkan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan masa untuk dihentikan untuk sementara waktu. Jika tetap ada yang melakukan Pesta Resepsi akan dibubarkan. hal indalam rangka pencegahan penyebaran COVID -19. Dan untuk pembuatan KTP di Opi mall di stop dulu,” pungkasnya. (*)

Teks: nasir
Editor: maya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *