SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menerima audiensi Presidium DOB (Daerah Otonomi Baru) Banyuasin Timur.
Audiensi dilaksanakan di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Kamis (15/11/2023) sore.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum DOB Pakde H. Slamet Somosentono menerangkan, bahwa selain ingin bersilaturahmi langsung dengan bupati, kedatangannya bersama Sekretaris Supirman Dahlan, 14 orang anggota dan seluruh anggota presidium dari 9 kecamatan, untuk meminta arahan dan dukungan dari Kabupaten Induk (Kabupaten Banyuasin).
Terhadap rencana pemekaran DOB yang terdiri dari kecamatan Air Kumbang, Muara Padang, Rambutan, Mariana, Air Saleh, Makarti Jaya, Muara Telang, Muara Sugihan, dan Sumber Marga Telang. Terdiri dari 148 desa dan 4 kelurahan.
Tentunya didukung dengan segala potensi sumber daya alam seperti sawit, karet, minyak, dan lain sebagainya.
“Maksud dan tujuannya kami ke sini, saya sebagai ketua Presedium Banyuasin Timur mengajukan permohon dukungan dana sebagai syarat pendirian Kabupaten Banyuasin Timur.
Apabila sudah dianggarkan nantinya mohon agar anggaran tersebut tidak digunakan bila belum berdiri kabupaten. Dan tujuan terpenting kita untuk mendekatkan jarak tempuh, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang akan berurusan ke Kabupaten dan tentunya ingin mensejahterakan masyarakat di 9 kecamatan tersebut,” ungkap H. Slamet.
Namun, tentu hal tersebut tidak akan terealisasi jika tanpa dukungan dari Kab. Banyuasin sebagai Kabupaten Induk.
“Untuk itu, kami mohon dukungan dan doanya dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengucapkan terima kasih kepada Ketua DOB yang telah menyampaikan aspirasi sekaligus memaparkan kesiapan dan rencana DOB.
“Sependapat bahwa pada hakikatnya pemekaran DOB semata-mata didasarkan atas keinginan untuk lebih meningkatkan pemerataan pembangunan selain dari mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperpendek rentang waktu.”
Mengingat butuh waktu kurang lebih 2-3 jam masyarakat untuk sampai ke Ibukota Banyuasin,”
“Kami dari Pemerintah Kabupaten akan mencermati dan mempelajari usulan dari Presedium Banyuasin timur. Untuk sekarang pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, masih moratorium pendirian kabupaten/kota. Ke depan kami akan konsultasi ke pusat terkait mekanisme dalam usulan tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut Pemkab Banyuasin, menegaskan bahwa jika memang ditakdirkan ada kabupaten baru, tentu akan ada pemimpinnya (Bupati-Wakil Bupati) yang harus bertangung jawab terhadap DOB tersebut.
Terutama tangung jawab untuk mensejahterakan masyarakatnya.
“Kita menyambut baik rencana pemekaran DOB di Kabupaten Banyuasin. Kami berjanji akan berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat di Bumi Sedulang Setudung, termasuk meratakan pembangunan di 21 Kecamatan,” pungkas Pj Bupati.
Turut Hadir Asisten III H.Buchori, AP., M.Si Kepala Diskominfo, SP Dr. H. Salni Fajar, S.Ag., M.Hi, Sekretaris Bappeda & Litbang Zainal Makmun, Kabag Tapem dan Kerjasama Pujianto, S.IP., M.Si Sekretaris Banyuasin Timur Supirman Dahlan Wakil Ketua Banyuasin Timur Ledi Lesdianto Wakil Sekretaris banyuasin timur Ketua ABPEDNAS Wahono, ST. (*)
Teks : Nasir
Editor : Maya
Komentar